Tips Mudah Membuat Artikel Jurnal Nasional

- Editor

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut terdapat beberapa ciri atau kriteria umum dari jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi yaitu berupa :

  1. Memenihi Kaidah Keilmuan

Jurnal nasional maupun internasional disyaratkan untuk memenuhi kaidah keilmuan yang bertujuan untuk memastikan bahwa jurnal tersebut dapat memberikan manfaat maksimal kepada para pembaca.

  1. Memiliki ISSN (Internasional Standard Serial Number)

Jurnal nasional terakreditasi harus memiliki ISSN yang berupa 8 digit nomor di belakang jurnal sebagai identifikasi atau nomor pengenal jurnal yang bersangkutan.

  1. Terdapat Terbitan Versi Online

Jurnal nasional perlu untuk memiliki versi online agar pembaca yang membutuhkan dapat mengakses jurnal dimanapun dan kapanpun sekaligus untuk memudahkan dalam mendownload atau menguduh file jurnal terakreditasi dalam format PDF.

  1. Jurnal Dikelola Secara Profesional

Jurnal yang sudah berkala nasional harus dikelola secara profesional agar memenuhi syarat sebagai jurnal nasional terakreditasi. Profesional dalam hal ini yaitu jurnal dilakukan secara berkala dan kontinyu atau berkelanjutan.

  1. Ditujukan untuk Masyarakat Ilmiah

Jurnal nasional dapat dimanfaatkan dalam membantu masyarakat ilmiah memperoleh sumber referensi yang valid dimana masyarakat ilimiah dalam hal ini adalah kalangan cendekiawan yang memerlukan refernsi dari hasil penelitian.

  1. Diterbitkan oleh Lembaga yang Mumpuni

Jurnal ilmiah yang dipublikasikan secara nasional dan terakreditasi harus diterbitkan oleh Lembaga yang mumpuni seperti penerbit, badan ilmiah, organisasi profesi, maupun perguruan tinggi serta unit-unitnya.

  1. Menampung Hasil Penelitian dari Berbagai Bidang Ilmu

Jurnal ilmiah yang dipubliikasikan dan terakreditasi harus mampu menampung berbagai jenis metode penelitian dimana metode penelitian merupakan hal yang relevan dengan bidang keilmuan dan juga keahlian. Sehingga penyusun artikel jurnal nasional terakreditasi harus melalui proses penelitian dimana hasil penelitian itu kemudian dituangkan menjadi karya ilmiah dan diterbitkan menjadi jurnal ilmiah.

  1. Mempunyai Direksi

Dewan direksi maupun editor dalam jurnal ilmiah nasional harus terdiri atas para ahli di bidangnya, dimana editor tersebut sebisa mungkin atau minimal berasal dari dua institusi yang berbeda. Sehingga memiliki keilmuan yang lebih beragam agar dapat memberikan koreksi secara detail.

  1. Terindeks di DOAJ

Khusus bagi jurnal nasional yang terakreditasi harus dipastikan mempunyai kualitas tinggi dan perlu terindeks di DOAJ (Directory of Open Acces Journal). Dimana DOAJ merupakan situs web yang menampilkan jurnal akses terbuka, dan disinilah jurnal berkualitas dapat ditemukan.

 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(esy/esy)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru