Tiga Kategori PGP yang Guru Penggerak Perlu Ketahui

- Editor

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Arahan Mentri Nadiem Untuk Penuhi Tupoksi Lulusan Guru Penggerak

Berdasaran data yang telah dikumpulkan oleh Kementrian Pendidikan. Tercatat sejauh ini sebanyak 7.931 guru telah lulus PGP angkatan 5.

Sejumlah tersebut nantinya akan menjadi pemimpin pembelajaran yang berfokus mengembangakan peserta didik secara holistik, aktif dan proaktif.

Dengn adanya Program Guru Penggerak (PGP) ini nantinya diharapkan pelajaran dapat disampaikan dengan berfokus pada peserta didik.

Harapannya hal tersebut dapat berdampak positif bagi ekosistem pendidikan sehingga dapat terwujud Profil Pelajara Pancasila.

Agara hal-hal teksteual tersebut dapat tercapai dengan proporsional, Mentri Nadiem menginstruksikan beberapa hal sebagai berikut ini:

  1. Guru Penggerak harus mampu menggerakan komunitas belajar baik terhadap rekan guru di sekolah maupun kepada rekan dari sekolah lain yang termasuk dalam wilayahnya.
  2. Guru Penggerak harus mampu menjadi pengajar praktik untuk sesama rekan guru di sekolah.
  3. Guru Penggerak harus dapat mendorong tumbuhnya jiwa kepemimpinan siswa-siswinya di sekolah.
  4. Guru Penggerak harus menjadi figur yang mampu membuka ruang diskusi dan kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan. Baik di internal sekolah maupun pihak eksternal sekolah.
  5. Guru Penggerak harus menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu menciptakan iklim pembelajaran yang baik di satuan pendidikannya.

Mentri Pendidikan, Nadiem Makarim juga berpesan guru penggerak adalah ujung tombak transformasi pendidikan Indonesia. Guru penggerak menjadi figur utama yang berkemampuan untuk menerapkan cita-cita kurikulum Merdeka Belajar.

Nantinya guru penggerak yang telah lulus pendidikan berhak mendapatkan sertfikat guru penggerak 310 jam pelarajan (JP). Tak hanya itu guru penggerak juga akan mendapatkan piagam guru penggerak.

Jika sertifikat tersebut telah terbit guru penggerak dapat menggunakannya sebagai pelengkap saat mendaftar sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah atau jabtan lainnya di bidang pendidikan.

Demikian informasi tentang Tiga Kategori PGP yang Guru Penggerak Perlu Ketahu. Semoga informasi ini dapat membuka wawasan pengetahuan anda terkait program pendidikan guru penggerak (PGP).

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 740 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis