Tiga Kategori PGP yang Guru Penggerak Perlu Ketahui

- Editor

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Arahan Mentri Nadiem Untuk Penuhi Tupoksi Lulusan Guru Penggerak

Berdasaran data yang telah dikumpulkan oleh Kementrian Pendidikan. Tercatat sejauh ini sebanyak 7.931 guru telah lulus PGP angkatan 5.

Sejumlah tersebut nantinya akan menjadi pemimpin pembelajaran yang berfokus mengembangakan peserta didik secara holistik, aktif dan proaktif.

Dengn adanya Program Guru Penggerak (PGP) ini nantinya diharapkan pelajaran dapat disampaikan dengan berfokus pada peserta didik.

Harapannya hal tersebut dapat berdampak positif bagi ekosistem pendidikan sehingga dapat terwujud Profil Pelajara Pancasila.

Agara hal-hal teksteual tersebut dapat tercapai dengan proporsional, Mentri Nadiem menginstruksikan beberapa hal sebagai berikut ini:

  1. Guru Penggerak harus mampu menggerakan komunitas belajar baik terhadap rekan guru di sekolah maupun kepada rekan dari sekolah lain yang termasuk dalam wilayahnya.
  2. Guru Penggerak harus mampu menjadi pengajar praktik untuk sesama rekan guru di sekolah.
  3. Guru Penggerak harus dapat mendorong tumbuhnya jiwa kepemimpinan siswa-siswinya di sekolah.
  4. Guru Penggerak harus menjadi figur yang mampu membuka ruang diskusi dan kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan. Baik di internal sekolah maupun pihak eksternal sekolah.
  5. Guru Penggerak harus menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu menciptakan iklim pembelajaran yang baik di satuan pendidikannya.

Mentri Pendidikan, Nadiem Makarim juga berpesan guru penggerak adalah ujung tombak transformasi pendidikan Indonesia. Guru penggerak menjadi figur utama yang berkemampuan untuk menerapkan cita-cita kurikulum Merdeka Belajar.

Nantinya guru penggerak yang telah lulus pendidikan berhak mendapatkan sertfikat guru penggerak 310 jam pelarajan (JP). Tak hanya itu guru penggerak juga akan mendapatkan piagam guru penggerak.

Jika sertifikat tersebut telah terbit guru penggerak dapat menggunakannya sebagai pelengkap saat mendaftar sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah atau jabtan lainnya di bidang pendidikan.

Demikian informasi tentang Tiga Kategori PGP yang Guru Penggerak Perlu Ketahu. Semoga informasi ini dapat membuka wawasan pengetahuan anda terkait program pendidikan guru penggerak (PGP).

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 776 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis