Ternyata Segini Besaran Potongan Pajak TPG Guru Sertifikasi 2023

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk besaran pajak penghasilan yaitu sebesar 0 persen dari jumlah bruto honorarium atau imbalan lain untuk PNS yang bergolongan 1 dan golongan 2, anggota Polri golongan Pangkat Tamtama, anggota TNI, pensiunan, dan Bintara.

Sementara itu sebanyak 5 persen dari jumlah bruto honorarium atau imbalan lain akan diberikan untuk PNS dengan golongan III, anggota POLRI, dan anggota TNI.

Selanjutnya besaran pemotongan dan pengenaan pajak sebanyak 15 persen dari jumlah bruto honorarium atau imbalan lain akan diberikan untuk PNS golongan IV, dan pejabata negara.

Dapat diketahui bahwasannya dari ketiga peraturan yang telah disebutkan yang sesuai dengan golongan guru sertifikasi yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan III.

Karena untuk golongan minimal guru sertifikasi sendiri merupakan PNS dengan golongan III. Apabila kalian merupakan guru PNS dengan golongan III, maka akan dikenakan besaran potongan pajak sebesar 5 persen.

Pada sisi lainnya, guru sertifikasi yang baru naik pangkat dikenai pemotongan sebesar 15 persen, dan hal itu dirasa menjadi pemotongan pajak yang cukup besar.

Demikian informasi mengenai besaran potongan pajak TPG guru sertifikasi tahun 2023, semoga bermanfaat untuk semuanya. Terimakasih.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Berita Terbaru