Ternyata Ini Tenaga Honorer Yang Dimaksud Pemerintah Untuk Diangkat Jadi PNS

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga honorer – Ada informasi penting untuk tenaga honorer mengenai kategori yang dimaksud oleh Pemerintah untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah telah menyebutkan bahwasannya terdapat tenaga honorer pada kategiru 1 dan 2 yang wajib untuk diangkat menjadi seorang PNS.

Kabar pengangkatan untuk menjadi seorang PNS ini telah disampaiakn melalui RUU RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dijelaskan di dalam RUU ASN tersebut bahwasannya terdapat tenaga honorer, pegawai tetap non PNS, PTT dan tenaga kontrak yang wajib untuk diangkat menjadi seorang PNS.

Hal itu telah tertuang di dalam pasal 131A ayat 1 yang menjelaskan bahwa non ASN yang telah disebutkan dan bekerja secara terus menerus, kemudian diangkat berdasarkan pada surat keputusan hingga dengan tanggal 15 Januari 2014, maka wajib untuk diangkat menjadi seorang PNS secara langsung dengan memperhatikan batasn usia pensiun.

Selain itu syarat pengangkatan non ASN untuk menjadi seorang PNS juga didasarkan pada seleksi administrasi yang berupa validasi dan verifikasi data tentang surat keputusan pengangkatan.

Pada hal ini, pengangkatan seorang pegawai non ASN menjadi seorang PNS akan dilakukan dengan memprioritaskan non ASN yang telah memiliki masa kerja paling lama, dan juga yang telah bekerja pada bidang fungsional, pelayanan publik seperti penelitian, Kesehatan, pendidikan, pertanian serta pada bidang administratif.

Selanjutnya pengangkatan non ASN menjadi PNS tidak hanya dari itu saja akan tetapi terdapat pertimbangan lainnya yaitu pertimbangan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan, dan juga tunjangan yang telah didapatkan sebelumnya.

Kemudian disebutkan di dalam ayat 5 bahwasannya tenaga honorer, pegawai tetap non PNS, PTT, dan tenaga kontrak akan dilakukan pengangkatan menjadi seorang PNS secara langsung oleh Pemerintah Pusat.

Pada pasal selanjutnya juga telah disampaikan bahwa apabila pegawai non ASN tidak bersedia untuk diangkat menjadi seorang PNS maka dapat membuat surat pernyataa ketidaksediaan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk lebih lanjutnya lagi mengenai tenaga honorer pada kategori 1 dan 2, yang disebutkan di dalam RUU ASN bahwa yang dimaksud dengan kategori tersebut yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

1. Kategori 1

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru