Terdapat 3 alasan mengapa guru honorer tidak bisa mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 20202.
Berikut ini alasan guru honorer tidak bisa mendapatkan formasi pada seleksi PPPK guru 2022, yaitu:
- Pertama, Alasan pertama dikarenakan guru yang bersangkutan tidak memenuhi syarat yang ada.
- Kedua, pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan.
- Ketiga, karena terjadinya over supply kelebihan guru honorer walaupun telah dilakukan redistribusi.
Demikian informasi mengenai Ternyata Ini Alasan Guru Honorer Tidak Dapat Penempatan PPPK 2022, Bagi P1,P2,P3 dan Umum, semoga dapat bermanfaat.
Diklat dan Pendampingan Bersertifkat 35 JP : Merancang Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum Merdeka.
Investasi Kegiatan Rp 149.000 Menjadi hanya Rp 99.000
Langkah Pendaftaran:
1️⃣ Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida
2️⃣ Kemudian mengisi Link Pendaftaran: http://bit.ly/DiklatPembelajaran_Penilaian35JP
⛔ Daftar Sekarang Sebelum Harga Kembali Normal ⛔
Narahubung:
http://Wa.me/6285172318334 (Admin Idha)
http://Wa.me/6282124975352 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link INI kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2