Guru swasta dapat mengurus surat izin tersebut di yayasan tempat mengajar sebelum melakukan pendaftaran. Selain itu guru swasta yang ingin mendaftar formasi PPPK 2023 juga harus mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan. Adapun dokumen yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut.
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Surat Lamaran CASN yang ditujukan pada instansi tujuan
- Pas foto formal berlatar belakang warna merah
- Surat pernyataan 5 poin sesuai peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 1 Tahun 2019 untuk PPPK dengan tanda tangan bermaterai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Daftar Riwayat Hidup yang diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada portal SSCASN yang digabungkan menjadi satu dan ditambahkan tanda tangan bermaterai pelamar
- Bukti pengalaman mengajar yang dilegalisir oleh pejabat berwenang (jika memiliki pengalaman kerja)
- Surat keterangan bebas dari Narkotika dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
Perlu digaris bawahi bahwa dokumen – dokumen diatas berdasarkan dari rekrutmen formasi PPPK 2023 tahun sebelumnya dan sewaktu – waktu dapat berubah.
Demikian informasi dari formasi PPPK 2023 yang bisa guru swasta ikuti. Untuk persiapan pendaftaran, guru swasta harus mengikuti perkembangan dan informasi terbaru mengenai rekrutmen PPPK 2023.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2