Terbaru! Keputusan Menpan RB Terkait Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2022

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023

Diktum KEEMPAT : Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural sebagaimana dimaksud pada diktum PERTAMA dilaksanakan dalam durasi waktu 120 (seratus dua puluh) menit.

Diktum KELIMA :  Wawancara sebagaimana dimaksud pada diktum PERTAMA dilaksanakan dalam durasi waktu 10 (sepuluh) menit.

Diktum KEENAM : Durasi waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada diktum KEEMPAT dan diktum KELIMA dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra.

Diktum KETUJUH : Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada diktum KEENAM dilaksanakan dalam durasi waktu 150 (seratus lima puluh) menit.

Diktum KEDELAPAN : Wawancara bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada diktum KEENAM dilaksanakan dalam durasi waktu 15 (lima belas) menit.

Diktum KESEMBILAN : Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada diktum PERTAMA adalah 145 (seratus empat puluh lima) soal, dengan rincian:

  1. Seleksi Kompetensi Teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir soal;
  2. Seleksi Kompetensi Manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal;
  3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal; dan
  4. Wawancara sejumlah 10 (sepuluh) butir soal.

Dktum KESEPULUH : Pembobotan nilai untuk materi soal Seleksi Kompetensi sebagaimana tersebut pada diktum PERTAMA yaitu:

  1. untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol);
  2. untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empa.t), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol);
  3. untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan
  4. untuk materi soal Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

DIktum KESEBELAS : Nilai kumulatif paling tinggi untuk Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada diktum PERTAMA adalah 690 (enam ratus sembilan puluh), dengan rincian:

  1. 450 (empat ratus lima puluh) untuk Seleksi Kompetensi Teknis;
  2. 200 (dua ratus) untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural; dan
  3. 40 (empat puluh) untuk Wawancara.

Diktum KEDUA BELAS : Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada diktum PERTAMA adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

Diktum KETIGA BELAS : Penetapan Nilai Ambang Batas sebagaimana dimaksud padadiktum KEDUA BELAS yaitu:

  1. nilai untuk Seleksi Kompetensi Teknis sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini;
  2. 130 (seratus tiga puluh) untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural; dan
  3. 24 (dua puluh empat) untuk Wawancara.

Halaman Selanjutnya

Diktum Keempatbelas

Berita Terkait

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Berita Terbaru