Tenaga Honorer Menjadi Tenaga Kontrak? Simak Penjelasan MenPAN RB!

- Editor

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiada hentinya nasib dan kejelasan untuk nasib tenaga honorer bahkan hingga saat ini di tahun 2023 belum ada keputusan. Pemerintah masih merancang untuk melanjutkan kebijakan berkaitan dengan tenaga honorer kedepannya.

Tersirat kabar bahwa tenaga honorer tidak jadi dihapus melainkan statusnya menjadi tenaga kontrak. Benarkah kabar tersebut?

Adanya kabar tersebut, MenPAN RB akhirnya memberikan kejelasan pernyataan berkaitan dengan nasib tenaga honorer kedepannya.

 Kementerian PANRB sendiri telah mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer yang akan mulai ditetapkan pada tanggal 28 November 2023.

Ini berlaku bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah. Dengan kata lain bahwa instansi tersebut dilarang untuk merekrut atau mempekerjakan tenaga non ASN atau tenaga honorer.

Hal ini menyebabkan keresahan, dan kekhawatiran berlebih bagi para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama beberapa tahun bahkan hingga puluhan tahun.

Ini dianggap tidak adil karena dihapus begitu saja oleh pemerintah padahal mereka sudah mengabdi selama hampir puluhan tahun. Bahkan hingga sekarang tenaga honorer belum mendapatkan kesejahteraan yang layak, terutama guru honorer dan juga tenaga kesehatan.

Untuk menanggapi hal ini MenPAN RB mencoba memecahkan masalahnya yaitu dengan telah melakukan rapat dengan asosiasi kepala daerah seluruh Indonesia sampai DPR.

Menteri PANRB, Azwar Anas sudah menyampaikan beberapa solusi terkait penghapusan tenaga honorer yang mana akan menjadi solusi bersama.

Berikut ini beberapa solusi yang ditawarkan oleh pemerintah yang masih dalam pengkajian lebih lanjut. Diantaranya yaitu:

  1. Mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN yang pastinya akan membuat APBN menjadi berat sekali.
  2. Menghapus semua tenaga honorer yang akan berdampak pada melonjaknya pengangguran di Indonesia.
  3. Mengangkat tenaga honorer sesuai dengan seleksi dan skala prioritas saja.

Tidak hanya berhenti disitu saja MenpanRB masih melakukan rapat dan diskusi untuk mencari jalan keluar terbaik yang sesuai dengan sisi kemanusiaan tenaga honorer. 

Halaman Selanjutnya

Selain 3 alternatif tersebut…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis