Tenaga Honorer Menjadi Tenaga Kontrak? Simak Penjelasan MenPAN RB!

- Editor

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiada hentinya nasib dan kejelasan untuk nasib tenaga honorer bahkan hingga saat ini di tahun 2023 belum ada keputusan. Pemerintah masih merancang untuk melanjutkan kebijakan berkaitan dengan tenaga honorer kedepannya.

Tersirat kabar bahwa tenaga honorer tidak jadi dihapus melainkan statusnya menjadi tenaga kontrak. Benarkah kabar tersebut?

Adanya kabar tersebut, MenPAN RB akhirnya memberikan kejelasan pernyataan berkaitan dengan nasib tenaga honorer kedepannya.

 Kementerian PANRB sendiri telah mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer yang akan mulai ditetapkan pada tanggal 28 November 2023.

Ini berlaku bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah. Dengan kata lain bahwa instansi tersebut dilarang untuk merekrut atau mempekerjakan tenaga non ASN atau tenaga honorer.

Hal ini menyebabkan keresahan, dan kekhawatiran berlebih bagi para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama beberapa tahun bahkan hingga puluhan tahun.

Ini dianggap tidak adil karena dihapus begitu saja oleh pemerintah padahal mereka sudah mengabdi selama hampir puluhan tahun. Bahkan hingga sekarang tenaga honorer belum mendapatkan kesejahteraan yang layak, terutama guru honorer dan juga tenaga kesehatan.

Untuk menanggapi hal ini MenPAN RB mencoba memecahkan masalahnya yaitu dengan telah melakukan rapat dengan asosiasi kepala daerah seluruh Indonesia sampai DPR.

Menteri PANRB, Azwar Anas sudah menyampaikan beberapa solusi terkait penghapusan tenaga honorer yang mana akan menjadi solusi bersama.

Berikut ini beberapa solusi yang ditawarkan oleh pemerintah yang masih dalam pengkajian lebih lanjut. Diantaranya yaitu:

  1. Mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN yang pastinya akan membuat APBN menjadi berat sekali.
  2. Menghapus semua tenaga honorer yang akan berdampak pada melonjaknya pengangguran di Indonesia.
  3. Mengangkat tenaga honorer sesuai dengan seleksi dan skala prioritas saja.

Tidak hanya berhenti disitu saja MenpanRB masih melakukan rapat dan diskusi untuk mencari jalan keluar terbaik yang sesuai dengan sisi kemanusiaan tenaga honorer. 

Halaman Selanjutnya

Selain 3 alternatif tersebut…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis