Tata Cara Pengisian Konidisi Ekonomi Pada Pendaftaran KIP Kuliah

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pendaftaran KIP Kuliah tahun 2023, terdapat kolom pengisian deskripsi keadaan ekonomi. Pengisian konidisi ekonomi adalah prosedur pendaftaran yang harus dilakukan oleh para pendaftar KIP Kuliah.

Mengingat pengisian ini merupakan prosedur sehingga jika pengisiannya tidak tepat akan berakibat pada tidak lolosnya pendaftar mendapatkan KIP Kuliah.

Prosedur ini sangat penting demi ketepatan sasaran program. Program pendaftaran KIP Kuliah adalah kebijakan yan disusun guna memfasilitasi peserta dengan potensi akademik baik tetapi terbatas secara kemampuan finansial. Sehingga untuk menempuh pendidikan tinggi mendapati kendala.

Pengisian deskripsi keadaan ekonomi peserta penerima KIP Kuliah bertujuan untuk melihat kelayakan pendaftar menerima bantuan menempuh pendidikan tinggi. Keadaan keuangan keluarga calon penerima harus dideskripsikan dengan detail

Jika nanti pendaftar dinyatakan lolos KIP Kuliah tahun 2023 maka mereka akan mendapatkan pendidikan gratis. Baik jika menempuh pendidikan di PTN maupun PTS. Setiap bulannya penerima akan mendapatkan uang tunjangan senilai Rp700 ribu dan bisa berkuliah dengan bebasa biaya.

Jumlah tersebut masih belum tentu, sebab besar kecilnya tunjangan tetap mempertimbangan kondisi wilayah masing-masing daerah. Adapun linimasa pendaftaran KIP Kuliah 2023 berlangsung dari tanggal 14 Februari – 31 Oktober 2023. Khusus untuk peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, pendaftarn KIP Kuliah dibuka sejak tanggal 16-27 Februari 2023.

Untuk mendaftar KIP Kuliah tahun 2023 ini anda dapat mengakses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi oleh Pendaftar

Persyaratan yang harus pendaftar siapkan antaralain sebagai berikut:

  1. Pendaftar merupakan lulusan SMA, SMK atau satuan pendidikan lain yang sejajar;
  2. Dinyatakan telah lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya;
  3. Pendaftar wajib memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang vali dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  4. Mempunyai kemampuan akademaik baik namun terkendala secara ekonomi atau berasal dari keluarg miskin;

Mengutip dari buku Pedoman KIP Kuliah tahun 2022 bahwa peserta dengan keterbatasan ekonomi harus melampirkan syarat pendaftaran berupa:

  • Kartu Indonesia Pinter sebagai tanda bukti keikutsertan program bantuan pendidikan nasional;
  • Pendaftar adalah siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan mendapat Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  • Peserta program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
  • Mahasiswa yang berasal dari panti sosial/panti asuhan; atau
  • Mahasiswa yang berasal dari keluarga yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

Halaman Selanjutnya

Cara isi kolom konidisi ekonomi 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis