Tata Cara Pengisian Konidisi Ekonomi Pada Pendaftaran KIP Kuliah

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pendaftaran KIP Kuliah tahun 2023, terdapat kolom pengisian deskripsi keadaan ekonomi. Pengisian konidisi ekonomi adalah prosedur pendaftaran yang harus dilakukan oleh para pendaftar KIP Kuliah.

Mengingat pengisian ini merupakan prosedur sehingga jika pengisiannya tidak tepat akan berakibat pada tidak lolosnya pendaftar mendapatkan KIP Kuliah.

Prosedur ini sangat penting demi ketepatan sasaran program. Program pendaftaran KIP Kuliah adalah kebijakan yan disusun guna memfasilitasi peserta dengan potensi akademik baik tetapi terbatas secara kemampuan finansial. Sehingga untuk menempuh pendidikan tinggi mendapati kendala.

Pengisian deskripsi keadaan ekonomi peserta penerima KIP Kuliah bertujuan untuk melihat kelayakan pendaftar menerima bantuan menempuh pendidikan tinggi. Keadaan keuangan keluarga calon penerima harus dideskripsikan dengan detail

Jika nanti pendaftar dinyatakan lolos KIP Kuliah tahun 2023 maka mereka akan mendapatkan pendidikan gratis. Baik jika menempuh pendidikan di PTN maupun PTS. Setiap bulannya penerima akan mendapatkan uang tunjangan senilai Rp700 ribu dan bisa berkuliah dengan bebasa biaya.

Jumlah tersebut masih belum tentu, sebab besar kecilnya tunjangan tetap mempertimbangan kondisi wilayah masing-masing daerah. Adapun linimasa pendaftaran KIP Kuliah 2023 berlangsung dari tanggal 14 Februari – 31 Oktober 2023. Khusus untuk peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, pendaftarn KIP Kuliah dibuka sejak tanggal 16-27 Februari 2023.

Untuk mendaftar KIP Kuliah tahun 2023 ini anda dapat mengakses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi oleh Pendaftar

Persyaratan yang harus pendaftar siapkan antaralain sebagai berikut:

  1. Pendaftar merupakan lulusan SMA, SMK atau satuan pendidikan lain yang sejajar;
  2. Dinyatakan telah lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya;
  3. Pendaftar wajib memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang vali dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  4. Mempunyai kemampuan akademaik baik namun terkendala secara ekonomi atau berasal dari keluarg miskin;

Mengutip dari buku Pedoman KIP Kuliah tahun 2022 bahwa peserta dengan keterbatasan ekonomi harus melampirkan syarat pendaftaran berupa:

  • Kartu Indonesia Pinter sebagai tanda bukti keikutsertan program bantuan pendidikan nasional;
  • Pendaftar adalah siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan mendapat Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  • Peserta program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
  • Mahasiswa yang berasal dari panti sosial/panti asuhan; atau
  • Mahasiswa yang berasal dari keluarga yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

Halaman Selanjutnya

Cara isi kolom konidisi ekonomi 

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis