Tahun 2023, Gaji Dan Tunjangan Guru Langsung di Transfer ke Rekening

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk sistem penggajian PPPK di tahun 2023 terbagi atas klaster Provinsi dan klaster untuk Kabupaten atau Kota.

Agar lebih jelas dan rinci, bagi klaster provinsi terdiri dari :

  • Sumatera sejumlah Rp 1,47 triliun
  • Jawa – Bali sejumlah Rp 1,05 triliun
  • Kalimantan – Sulawesi sejumlah Rp 1,46 triliun
  • Nusa Tenggara – Maluku – Papua sejumalh Rp 486 miliar

Sehingga kalau di total akan berjumlah mencapai Rp 4,48b triliun.

Sementara itu, untuk klaster Kabupaten atau Kota terdiri dari :

  • Sumatera dengan jumlah Rp 5,47 triliun
  • Jawa – Bali dengan jumlah Rp 8,45 triliun
  • Kalimantan – Sulawesi dengan jumlah Rp 4,55 triliun
  • Nusa Tenggara – Maluku – Papua dengan jumlah Rp 2,77 triliun.

Dia juga memastikan pihaknya bakal terus meneruskan dukungan kebijakan penggajian untuk PPPK melalui DAU.

Dengan penuh harapan bahwa pemerintah semakin lebih baik dalam mengelola PPPK di daerah, dengan adanya jaminan yang dimasukan ke dalam undang undang APBN.

Selain dalam mencakup penggajian PPPK, DAU juga mencakup alokasi untuk anggaran pendanaan kelurahan dengan besaran mencapai Rp 1,66 triliun.

Lalu, untuk penggunaan di sektor pendidikan sejumlah Rp 40 triliun bagi sektor kesehatan sebesar Rp 25,84 triliun, serta dalam sektor pekerjaan umum mencapai Rp 15,91 triliun.

Itulah merupakan informasi terkait soal pemberian gaji dan tunjangan guru PPPK 2023 akan menggunakan skema yang baru yaitu gaji langsung di transfer ke rekening masing masing guru dengan tujuan lebih meningkatkan kesejahteraan para guru.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis