Tahapan Seleksi Yang Harus Dipahami Guru Penggerak

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan Seleksi – Terdapat informasi mengenai tahapan seleksi yang harus dilalui oleh guru penggerak. Guru penggerak merupakan program Pendidikan untuk kepemimpinan bagi guru yang memiliki sifat transformasi dan diselenggarakn oleh Kemdikbud.

Hal tersebut telah disampaikan oleh kemdikbud bahwa pemerintah akan membuat program untuk memberikan peningkatan kepada guru di semua jenjang. Hal tersebut telah diatur dalam surat edaran nomor 2208/B3/GT.00.08/2022.

Surat edaran tersebut mengatur dan memberikan penjelasan tentang guru penggerak. Surat edaran mengenai guru penggerak tersebut telah diterbitkan pada tanggal 14 Agustus 2022. Isi dari surat edaran tersebut tentu membuat guru menjadi penasaran.

Isi surat edaran tersebut adalah mengenai pembukaan rektrumen CGP atau Calon Guru Penggerak Angkatan 8, 9, dan 10 yang dijelaskan oleh kemdikbud. Pembukaan rektrutmen tersebut tentu dinantikan oleh berbagai guru.

Selain itu, kemdikbud juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan guru penggerak tersebut, dibuat supaya menghasilkan guru penggerak yang dapat memiliki peran dalam menggerakan komunitas belajar untuk guru di sekolah dan juga berbagai wilayahnya.

Halaman Selanjutnya

Fokus Pendidikan Guru Penggerak

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis