Meski begitu, aturan tersebut tidak memberikan keterangan lebih rinci soal potongan seperti apa yang dibebaskan atas gaji ke-13 bagi pejabat dan aparatur negara tersebut.
Berdasarkan informasi, beberapa iuran yang dibayar PNS di antaranya iuran wajib pegawai dan iuran tabungan perumahan (taperum).
Saat ini pembahasan soal tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kembali menjadi perbincangan hangat. Pasalnya ada kabar kenaikan sekian persen anggaran untuk belanja pegawai.
Sebelumnya jika Pemerintah menggelar pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya setiap tahunnya akan dibuatkan Peraturan Presiden.
Namun, sampai pada saat ini tahapan pembayaran THR dan gaji 13 PNS 2023 masih melalui rangkaian tahapan untuk sampai kepada Kepala Negara.
Bagi Anda sebagai ASN Pegawai Negeri Sipil yang masih penasaran, ketahui bahwa saat ini Perpres pembayaran THR dan gaji ke 13 belum diterbitkan.
Jika merujuk kepada tahun lalu, dimana terkait landasan hukum pencairan THR dan gaji ke 13 akan keluar dua minggu sebelumnya.
Sementara itu, untuk THR akan digelar pada saat 10 hari sebelum hari raya lebaran. Sementara itu, jadwal pembayaran gaji ke 13 baru akan dilaksanakan pada Juli.
Halaman berikutnya
Diketahui bahwa tahapan pencairan..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya