Tahapan Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS 2023, Cek Ketentuannya!

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski begitu, aturan tersebut tidak memberikan keterangan lebih rinci soal potongan seperti apa yang dibebaskan atas gaji ke-13 bagi pejabat dan aparatur negara tersebut.

Berdasarkan informasi, beberapa iuran yang dibayar PNS di antaranya iuran wajib pegawai dan iuran tabungan perumahan (taperum).

Saat ini pembahasan soal tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kembali menjadi perbincangan hangat. Pasalnya ada kabar kenaikan sekian persen anggaran untuk belanja pegawai.

Sebelumnya jika Pemerintah menggelar pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya setiap tahunnya akan dibuatkan Peraturan Presiden.

Namun, sampai pada saat ini tahapan pembayaran THR dan gaji 13 PNS 2023 masih melalui rangkaian tahapan untuk sampai kepada Kepala Negara.

Bagi Anda sebagai ASN Pegawai Negeri Sipil yang masih penasaran, ketahui bahwa saat ini Perpres pembayaran THR dan gaji ke 13 belum diterbitkan.

Jika merujuk kepada tahun lalu, dimana terkait landasan hukum pencairan THR dan gaji ke 13 akan keluar dua minggu sebelumnya.

Sementara itu, untuk THR akan digelar pada saat 10 hari sebelum hari raya lebaran. Sementara itu, jadwal pembayaran gaji ke 13 baru akan dilaksanakan pada Juli.

Halaman berikutnya

Diketahui bahwa tahapan pencairan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis