Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah 2023

- Editor

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

c. Mengajukan usulan secara online melalui aplikasi PDUM dengan melampirkan:

  • Surat Permohonan;
  • Sertifikat Akreditasi Madrasah;
  • Surat pernyataan yang berisi kesediaan madrasah melaksanakan kurikulum merdeka secara mandiri;
  • Surat rekomendasi dari Kemenag Kabupaten/Kota;
  • Daftar kegiatan persiapan IKM yang sudah dan akan dilaksanakan di madrasah.

2. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Seksi Pendidikan Madrasah/Penmad melakukan  verifikasi usulan dari madrasah, dan memberikan rekomendasi bagi madrasah yang dipandang memiliki kesiapan yang cukup untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan verifikasi berkas secara online pada aplikasi PDUM, terhadap madrasah yang mengusulkan IKM. Madrasah yang memenuhi persyaratan selanjutnya disetujui dan diusulkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk mendapat penetapan.

Pada saat melakukan verifikasi berkas, Kanwil Kemenag Provinsi memperhatikan hal-hal sebagai berikut;

  • Surat usulan dari Madrasah;
  • Sertifikat Akreditasi Madrasah;
  • Surat Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat;
  • Surat Pernyataan dari madrasah untuk melaksanakan IKM;
  • Daftar kegiatan persiapan IKM yang sudah dan akan dilaksanakan di madrasah.

4. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerima usulan madrasah yang telah diverifikasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan melakukan verifikasi/uji petik usulan pada aplikasi PDUM dan selanjutkan menetapkan nama-nama madrasah pelaksana IKM.

5. Setelah ditetapkan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka, madrasah melakukan berbagai upaya penguatan kapasitas bagi pendidik maupun tenaga kependidikan, dengan cara mengikuti kegiatan Sosialisasi, Bimbingan Teknis, atau Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Halaman berikutnya

Kementerian Agama pusat..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis