Syarat yang Wajib Dipenuhi Guru Honorer Saat Mengikuti Seleksi PNS dan PPPK 2022

- Editor

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

2. Mendapat Honorarium APBD dan APBN

Mendapat Honorarium APBN atau APBD ini adalah syarat kedua yang harus dimiliki oleh guru honorer agar dapat mengikuti seleksi pada tahun ini. Guru honorer harus sudah mendapatkan honorarium disertai mekanisme pembayaran secara langsung dari Instansi daerah dan instansi pusat

Tetapi walaupun mendapatkan honorarium ini terdapat larangan untuk mengikuti persyaratan yaitu guru honorer yang mendapatkan honorarium tetapi dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu dan orang pihak ketiga

3. Pengangkatan Minimal Oleh Pimpinan Unit Kerja

Minimal pengangkatan oleh Pimpinan unit kerja ini adalah syarat ketiga agar guru honorer dapat mengikuti seleksi PNS dan PPPK pada tahun ini. Seorang guru honorer minimal telah diangkat oleh pimpinan unit kerja setempat

4. Bekerja Minimal 1 Tahun

Batas minimal kerja jika ingin mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2022 bagi guru honorer adalah 1 tahun. Minimal 1 tahun tersebut sangat penting sebagai syarat untuk seleksi PNS dan PPPK tahun ini. Selain itu minimal bekerja dihitung  1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021

5. Minimal Usia 21 tahun dan maksimal 56 tahun

Syarat tersebut adalah syarat terakhir bagi guru guru honorer. Guru honorer dengan usia muda wajib berusia minimal 21 tahun sedangkan pada maksimal yang dapat mengikuti seleksi adalah 56 tahun. Untuk usia tersebut sangat penting untuk diperhatikan.

Halaman Selanjutnya

Syarat Seleksi

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis