..
2. Mendapat Honorarium APBD dan APBN
Mendapat Honorarium APBN atau APBD ini adalah syarat kedua yang harus dimiliki oleh guru honorer agar dapat mengikuti seleksi pada tahun ini. Guru honorer harus sudah mendapatkan honorarium disertai mekanisme pembayaran secara langsung dari Instansi daerah dan instansi pusat
Tetapi walaupun mendapatkan honorarium ini terdapat larangan untuk mengikuti persyaratan yaitu guru honorer yang mendapatkan honorarium tetapi dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu dan orang pihak ketiga
3. Pengangkatan Minimal Oleh Pimpinan Unit Kerja
Minimal pengangkatan oleh Pimpinan unit kerja ini adalah syarat ketiga agar guru honorer dapat mengikuti seleksi PNS dan PPPK pada tahun ini. Seorang guru honorer minimal telah diangkat oleh pimpinan unit kerja setempat
4. Bekerja Minimal 1 Tahun
Batas minimal kerja jika ingin mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2022 bagi guru honorer adalah 1 tahun. Minimal 1 tahun tersebut sangat penting sebagai syarat untuk seleksi PNS dan PPPK tahun ini. Selain itu minimal bekerja dihitung 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
5. Minimal Usia 21 tahun dan maksimal 56 tahun
Syarat tersebut adalah syarat terakhir bagi guru guru honorer. Guru honorer dengan usia muda wajib berusia minimal 21 tahun sedangkan pada maksimal yang dapat mengikuti seleksi adalah 56 tahun. Untuk usia tersebut sangat penting untuk diperhatikan.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya