1. Kunjungi situs resmi pendaftaran PPPK 2022 melalui link ini: https://sscasn.bkn.go.id. Jika Anda menerima link pendaftaran selain yang tertera, maka dapat dipastikan palsu.
2. Ketika pendaftaran sudah dibuka, Anda wajib membuat akun. Nantinya Anda akan diminta untuk melengkapi sejumlah data termasuk NIK, KK, dan lain sebagainya.
3. Jika data yang diminta sudah lengkap, Anda akan diminta untuk mencetak kartu informasi akun. Itulah kartu yang bisa Anda gunakan untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 ini.
Nah, itulah sejumlah syarat dan cara daftar PPPK guru 2022.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2