Supaya TPG Triwulan I Cair, Guru Wajib Lakukan Ini

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada akhir bulan Februari semua guru sertifikasi diharapkan untuk melakukan hal berikut ini, supaya tunjangan profesi guru atau TPG triwulan I dapat cair di tahun 2023.

Penting untuk diketahui oleh guru sertifikasi bahwasannya pada bulan Februari 2023 ini terdapat agenda penting yang wajib diketahui dan jangan sampai ketinggalan.

Agenda untuk guru sertifikasi ini nantinya dapat berdampak pada pencairan TPG triwulan I tahun 2023 masing-masing guru. Kemdikbud juga telah melakuakn perilisan jadwal resmi pencairan TPG triwulan I sampai dengan triwulan 4.

Terkait dengan jadwal tersebut telah dijelaskan oleh Kemdikbud melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesi No 4 tahun 2022.

Diketahui pada Permendikbud Ristek tersebut secara khusu membahas tentang juknis pemberiaan tunjangan khusus, tunjangan profesi, dan juga tambahan penghasilan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah.

Lebih lanjutnya lagi di dalam isi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tersebut terdapat bagian terkait dengan tahapan penyaluran tunjangan khusus, tunjangan profesi, dan juga tambahan penghasilan.

Dimana dijelaskan pada tahapannya guru harus melakukan penginputan atau pembaruan data guru ASN daerah, kemudian melakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan, berikutnya pembayaran tunjangan dan terkahir tunjangan akan diterima oleh guru.

Namun sebelum guru menerima tunjangan profesi guru atau TPG triwulan I terdapat hal penting yang harus guru lakukan, yaitu melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu. Telah diketahui bahwasannya untuk sinkronisasi data pencairan TPG pada triwulan I tahun 2023 harus dilakukan pada tanggal 18 atay 29 Februari.

Setelah selesai melakukan sinkronisasi data barulah nanti guru bisa menerima TPG triwulan I pada bulan Maret. Ada informasi tambahan bahwasannya juga terdapat guru sertifikasi yang menerima TPG pada triwulan I tahun 2023 ini di bulan April.

Hal itu dikarenakan tergantung dari bagaiman proses data dan daerah dalam menyalurkan tunjangan profesi guru ke dalam rekening guru. Maka dari itu, dalam hal ini guru wajib untuk melakukan sinkronisasi data di Info GTK pada tanggal 28 atau 29 Februari 2023.

Sebab jika guru tidak melakukan sinkronisasi data pada tanggal tersebut maka TPG tirwulan I untuk guru tidak akan dicairkan. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk sinkronisasi data guru di Info GTK yaitu sebagai berikut:

  1. Bmengajar
  2. Kelengkapan data
  3. Kepegawaian
  4. Keaktifan
  5. NUPTK
  6. Kelulusan sertifikasi
  7. Usia

Halaman Selanjutnya

Ketujuh data yang telah disebutkan di atas

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 948 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis