Seperti diketahui terdapat 1,3 juta guru yang telah di sertifikasi dan yang menerima tunjangan profesi guru.
Nadiem menyebutkan bahwa hampir 20 tahun untuk mencapai 1,3 juta guru di sertifikasi, sejak perilisan Undang-undang guru dan dosen. Hal ini akan sangat lama menunggu bagi guru yang belum sertifkasi. Sedangkan yang dibutuhkan guru untuk memperoleh penghasilan yang layak yaitu untuk waktu sekarang.
Lebih lanjut, Nadiem menyebutkan jika RUU Sisdiknas dapat di sah kan, maka guru-guru yang terdapat 1,6 juta guru yang belum sertifikasi, bisa langsung mendapatkan tunjangan.
Sehingga guru-guru non sertifikasi tidak perlu lagi menunggu antrean untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.
Selain itu, program PPG nantinya hanya diperuntukan bagi guru-guru baru untuk menyeleksi kelayakan guru-guru baru nanti untuk mengajar.
Demikian informas mengenai skema Skema Baru Tunjangan Guru untuk Seluruh Jenjang Pendidikan dalam RUU Sisdiknas, Simak Penjelasan Mendikbud, semoga dapat bermanfaat.
Perlunya bagi seorang guru juga berkaitan dengan peningkatan kompetensi, salah satunyanya melalui mengikuti pelatihan. e-Guru.id menyelenggarakan PROMO PAKET BOMBASTIS Paket 12 Judul pelatihan hanya RP. 222.000 saja !!!
Yakin akan melawatkan promo ini? Klik ini KLAIM PROMO
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.’
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2