Prosedur Penilaian
- Penilaian Matrikulasi
Penilaian matrikulasi dilakukan dengan teknik tes, portofolio, dan observasi.
- Penilaian mata kuliah
Penilaian mata kuliah: (1) Pendalaman Materi Pedagogik dan Bidang Studi, (2) Pengembangan Perangkat Pembelajaran, dan (3) Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dilakukan oleh dosen pengampu mata kuliah tersebut.
Khusus Mata kuliah PPL, penilaian dilakukan oleh dosen pembimbing dan guru pamong. Standar penilaian dan kelulusan mata kuliah mengacu pada pedoman akademik tiap-tiap LPTK.
- Uji Komprehensif
Uji komprehensif adalah suatu proses yang bertujuan untuk mengukur dan menilai kesiapan mahasiswa PPG berkaitan dengan kecukupan kompetensi mahasiswa sebelum mengikuti PPL.
Kelulusan uji komprehensif digunakan sebagai syarat mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Untuk mengikuti uji komprehensif, mahasiswa harus menyiapkan perangkat pembelajaran, penguasaan pedagogik termasuk Technological Pedagogical and Content Knowledge (TPACK) dan bidang studi termasuk advanced material serta HOTS.
Uji komprehensif dilakukan secara lisan dan/atau tulis selama 2 JP, dengan penguji 2 orang dosen Program Studi PPG sesuai bidang keahliannya.
- Penilaian Praktek
Penilaian praktek digunakan pada proses lokakarya, micro teaching, PPL, dan praktek PTK dengan instrumen unjuk kerja atau projek.
- Penilaian Kinerja PPK
Penilaian kinerja PPK menyatu pada pelaksanaan seluruh kegiatan pembelajaran pada aspek karakter dan sikap mahasiswa. Penilaian ini dapat melalui deskripsi diri, portofolio, dan observasi.
Demikian artikel mengenai Sistem Penilaian Program PPG Prajabatan Tahun 2023. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Guru?
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Halaman : 1 2