Simak Persyaratan Fasilitator PGP Tahun 2023

- Editor

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian dokumen yang menjadi syarat pendaftar PGP 2023 ini baik PGP Dasus dan Intensif antaralin sebagai berikut:

  1. Biodata di Laman Pendaftaran
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Lampiran fotokopi Sertifikat Guru Penggerak
  4. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir
  5. Dokumen pakta intergritas fasilitator
  6. Dokumen surat izin dari atasan di tempat kerja
  7. Esaai dan Paper Base Interview (PBI)
  8. Rencana pelaksanaan pelatihan yang diambil dari salah satu topik Pendidikan Guru Penggerak.

Alur Daftar Fasilitator PGP 2023 Angkatan

Kemudian agar lebih jelas anda juga wajib memahami alur pendaftaran fasilitator PGP 2023 angkatan 2023 berikut ini:

  1. Tim seleksi dari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menelusuri data guru lulusan Program Guru Penggerak.
  2. Drektorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melakukan pemanggilan guru alumni PGP untuk melalui seleksi tahap satu dengan mengakses SIMPKB.
  3. Proses validasi berkas pendaftar fasiltator pendidikan guru penggerak.
  4. Tim seleksi dari Ditjen GTK melangsungkan penilaian untuk seleksi tahap 1.
  5. Jika lulus seleks tahap 1 calon fasilitator guru penggerak akan melakukan seleksi tahp 2 berupa simulasi menjadi fasilitator dan wawancara.
  6. Ditjen GTK mengumumkan hasil seleksi tahap 2.
  7. Pembekalan calon fasilitator guru penggerak untuk daerah khusus dan intensif oleh Ditjen GTK.
  8. Ditjen GTK menetapkan siapa saja yang menjadi fasilitator PGP dasus dan intensif.

Adapun langkah-langkah yang akan dtempuh oleh para calon pendaftar fasilitator guru penggerak adalah sebagai berikut:

  1. Peserta melakukan registrasi lewat SIMPKB.
  2. Kemudian dikirim ke penyelenggara dengan melallui email.
  3. Melengkapi dokumen-dokumen berupa CV, esai, PBI dan berbagai dokumen lainnya yang telah disebutkan.
  4. Melakukan pengajuan dir sebagai fasilitator guru penggerak.

Halaman Selanjutnya

Jadwal seleksi dan tugas pokok fasilitator guru penggerak 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis