Simak Perbedaan Seleksi PPPK Guru 2023 dengan Seleksi PPPK Guru 2022

- Editor

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara resmi sesuai dengan pengumuman oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) bahwa pengadaan PPPK guru akan dilaksanakan di tahun 2023.

Yang mana bahwa pelaksanaannya seleksi PPPK guru 2023 dan seleksi PPPK guru 2022 terdapat beberapa hal yang perlu dipahami.

Ini menjadi penting terlebih lagi bagi Anda yang akan mendaftar mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2023 mendatang.

Perbedaan seleksi PPPK guru 2023 dan seleksi PPPK guru 2022 akan dibahas secara lengkap di dalam artikel ini.

Terdapat beberapa perbedaan yaitu mulai dari Pendaftaran, Mekanisme seleksi, dan penentuan kelulusan serta penempatannya.

1. Pendaftaran

Pada pendaftaran PPPK 2022

Pada pendaftaran seleksi PPPK 2022 baik kategori P1, P2 dan P3 atau sebagai P umum log in melalui akun SSCASN, dan apabila belum memiliki akun membuat terlebih dahulu. Nantinya akun ini akan tersinkronisasi secara langsung dengan Dukcapil, yang nantinya secara otomatis akan terkategori jenis kepesertaan Anda.

Pada pendaftaran PPPK 2023

Sama halnya dengan pendaftaran 2022, bagi semua kategori pendaftar baik kategori guru honorer sekolah negeri/swasta yang sudah masuk Dapodik,   Individu baru yang memiliki sertifikat pendidik, dan Guru honorer K2 yang ada dalam database BKN tetap harus melakukan pendaftaran ulang melalui akun SSCASN.

Nantinya harus menyesuaikan linieritas, mulai dari kualifikasi S1/ D4, kemudian jenis sertifikasi sesuai dengan Permendikbud 16/2019 dan dapat memilih formasi mata pelajaran.

Yang mana pendaftaran PPPK tahun 2022 dna tahun 2023 tidak ada perubahan pendaftaran yang terlalu signifikan, jadi pastikan tetap update informasi berkaitan dengan PPPK guru tahun 2023.

2. Mekanisme Seleksi

Tahun 2022 terdapat 3 mekanisme, yaitu:

  • Seleksi Penempatan : yaitu bagi guru yang telah lulus passing grade atau P1 langsung mendapatkan penempatan
  • Seleksi Verifikasi atau kesesuaian untuk P2 dan P3
  • Seleksi Tes yang menggunakan CAT UNBK 

Mekanisme Tahun 2023, sedikit berbeda:

  •  Penempatan : Bagi P1 atau yang telah lulus passing grade tahun 2021 akan diprioritaskan  untuk mendapatkan penempatan
  • Seleksi Menggunakan CAT: yang ditujukan bagi guru THK-II, guru Honorer, Lulusan PPG dan Guru Non ASN,

Halaman selanjutnya,

Soal CAT UNBK meliputi…

Berita Terkait

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Berita ini 12,347 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Berita Terbaru