Simak! Kategori Honorer Tidak Lulus Pasca Sanggah PPPK Guru

- Editor

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat ini banyak para guru honorer yang tengah menunggu pengumuman hasil seleksi pasca sanggah PPPK guru, seperti yang diketahui sebelumnya bahwa guru telah melaksanakan tahapan masa sanggah.

Para peserta PPPK guru yang telah melakukan sanggah tersebut, hasilnya akan diumumkan melalui pengumuman hasil seleksi pasca sanggah.

Akan tetapi, untuk diperhatikan kembali tentang kemungkinan guru honorer yang tidak akan lulus di dalam pasca sanggah, pada pengumuman hasil seleksi pasca sanggah PPPK guru tahun 2022.

Seperti yang dilansir dari akun YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), terdapat beberapa kategori honorer yang dipastikan akan tidak lulus di dalam tahapan pasca sanggah. Meskipun begitu, dalam pengumumannya nanti, kategori-kategori guru honorer berikut masih tetap dapat mengetahui kelulusannya atau tidak.

Hal itu dapat diketahui dari label merah yang bertanda ‘Tidak Lulus’ di dalam pengumuman masing-masing guru. Label merah ini sendiri dapat dilihat melalui akun SSCASN, yang nantinya akan bertuliskan, mohon maaf anda dinyatakan tidak lolos dalam seleksi CASN 2022 (PPPK guru 2022).

Berdasarkan pada laman resmi dari Kementerian PANRB, masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada peserta untuk mengajukan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi, jika hasil yang diperoleh peserta tidak sesuai dengan perkiraan.

Adapun mengenai kategori guru honorer yang dinyatakan tidak lulus di dalam tahap pasca sanggah PPPK guru tahun 2022 yaitu sebagai berikut:

  1. Guru pelamar kategori Prioritas 1 (P1), yang telah memperoleh penempatan, akan tetapi termasuk ke dalam 3.034 pelamar yang penempatannya telah dibatalkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran No 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan P1 pada seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022.

Pelamar dengan kategori ini, dinyatakan akan tidak lulus di dalam tahapan pasca sanggah karena dianggap telah gagal sejak awal yaitu dalam tahapan pra sanggah.

Perlu untuk diingat kembali bahwasannya yang akan dibatalkan yaitu penempatannya, bukan status sebagai P1 yang telah lolos nilai ambang batas.

  1. Pelamar kategori P2, P3, dan P4 yang dinyatakan tidak lulus dalam pra sangga dan telah mengajukan sanggah namun bukti pendukung dari sanggahan tersebut kurang atau tidak kuat.

Hal itu dapat menyebabkan peserta seleksi PPPK guru tahun 2022 tidak lulus dalam pengumuman hasil seleksi pasca sanggah PPPK guru tahun 2022.

Bukti pendukung tersebut dianggap tidak kuat karena terdapat beberapa factor yaitu seperti lampiran screen capture yang tidak terbaca dan lain sebagainya, kekeliruan data.

Halaman Selanjutnya

3. Guru dengan kategori P2, P3 dan P4 yang dinyatakan tidak lulus

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 10,188 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru