Simak Cara Membubuhkan E-Materai CPNS 2023!

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Bubukan e-materai dengan buka cara buka laman e-materai.live.
  • Segera lakukan pendaftaran atau bisa membuika akun pada e-materai.live.
  • Segera masukan kea kun dan melakukan pembelian kuota materai.
  • Silahkan klik pada menu “tambah kuota”
  • Lalu pilih jumlah kuota materai yang akan dibeli.
  • Nanti akan muncul QR code (Qris) yang bisa di-scan melalui aplikasi e-wallet yang mendukung dalam pembayaran dengan menggunakan Qris tadi.
  • Setelaqh pembayaran sukses maka upload dokumen dalam bentuk file PDF yang tentunya sudah di scan sebelumnya.
  • Lakukan pengaturan dalam posisi materai di dokumen.
  • Segera cek progras dokumen untuk memantau status proses dalam pembubuhan materai yang dilakukan.
  • Cek dokumen yang sudah masuk ke tahap stamping oleh pihak laman e-materai.live.
  • Lalu segera unduh dokumen yang sudah dilakukan stamping e-materai tersebut.

Perlu diperhatikan juga apabila dokumen yang sudah di upload dan diatur posisi materainya maka tidak bisa dibatalkan sebab sudah masuk ke antrian stamping.

Terkecuali apabila dokumentersebut belum diatur posisi materai maka 12 jam kemudian untuk sistem akan menghapusnya dan segera mengembalikan kuotanya.

Untuk dokumen yang berhasil di stamping maka otomatis akan terhapus dalam 12 jam kemudian sehingga disarankan setelah proses stamping dilakukan maka segera unduh dokumen tersebut apabila terjadi masalah bisa melapor ke [email protected].

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis