Siap-siap! Kualitas Guru Madrasah Akan Diukur dengan Aplikasi AKGTK

- Editor

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Finalisasi petunjuk teknis dan aplikasi asesmen guru dan tenaga kependidikan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) telah dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 31 Januari hingga 3 Februari 2024 di Jakarta.

Dengan adanya finalisasi tersebut, artinya guru dan tenaga kependidikan madrasah harus mempersiapkan diri untuk menerima sosialisasi terkait penggunaan aplikasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tendik (AKGTK).

Dengan hadirnya aplikasi tersebut, kualitas guru madrasah dan tendik akan diukur melalui aplikasi AKGTK. Pengembangan aplikasi tersebut termasuk dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

Apa itu Aplikasi AKGTK?

Melansir Kemenag RI, Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) merupakan asesmen pada guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai metode pengukuran yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan kemampuan pedagogik dan profesional guru dan tenaga kependidikan.

Melalui aplikasi tersebut, hasil asesmen akan digunakan Kementerian Agama untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pendidikan madrasah.

Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani menerangkan bahwa aplikasi Asesmen Guru dan Tendik merupakan bagian yang terintegrasi dengan potret kompetensi guru yang bermuara pada profesionalisme guru. Menurutnya, guru sebagai pendidik anak- anak bangsa harus terus mengupdate keilmuannya dan beradaptasi dengan kamajuan zaman.

Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain juga turut menyatakan bahwa Asesmen Guru dan Tendik merupakan uji kompetensi untuk mengukur kemampuan guru, tenaga kependidikan madrasah, baik kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian maupun kompetensi sosialnya.

Halaman Selanjutnya,

Tanggal peresmian aplikasi…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru