Seperti Honorer, Jumlah PNS Akan Dikurangi Pada Tahun 2023

- Editor

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pada 2023 status pegawai pemerintah akan ada dua kategori saja yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dan Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Sedangkan untuk pemenuhan terkait pekerjaan yang berhubungan dengan hal basic seperti cleaning service, security, dan lain lain akan dipenuhi dengan tenaga alih daya yang menggunakan biaya umum dan bukanlah biaya gaji.

Selain hal tersebut, pemerintah juga merencanakan untuk mengurangi jumlah PNS. Informasi mengenai pengurangan pegawai pemerintah atau abdi negara tersebut telah terdengar sejak 2016. Hal tersebut bermula saat gagasan e-government akan diimplementasikan untuk sistem pelayanan public terintegrasi.

Pemerintah menyadari bahwa persolan yang utama selama ini menjadi beberapa kendala adalah masalah terkait birokrasi. Terkait hal dan juga masalah tersebut, Presiden Joko Widodo telah memberikan suara terkait hal tersebut.

Presiden Joko Widodo telah memberikan perintah untuk Menteri PANRB supaya birokrasi dengan sumber daya manusia tersebut diganti dengan artificial intelligence. Hal tersebut dikarenakan Aritificial Intelligence lebih cepat dan juga efektif dalam hal birokrasi.

Halaman Selanjutnya

Sistem Birokrasi Yang Sederhana

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis