Semangat Guru Dua, Kerja Sama Kemendikbud dengan HP

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Adapun Tujuan dari program tersebut Sebagai berikut:

  1. Mendukung program dan inisiatif Kemendikbudristek, seperti Guru Penggerak, Guru Belajar, Guru Berbagi, Merdeka Belajar dan pendidikan karakter , sekaligus membantu menciptakan program yang kreatif dan berkelanjutan dalam portal Guru Belajar dan Berbagi.
  2. Meningkatkan pengetahuan guru tentang penggunaan teknologi sederhana namun berdampak besar.
  3. Meningkatkan pengetahuan guru tentang kemampuan nonteknis (soft skill) pendukung penggunaan teknologi yaitu 4C (Critical thinking, Communication, Creative Thingking and Collaboration)
  4. Memberikan pengalaman kepada guru dalam mengikuti kegiatan program pembelajaran secara daring.
  5. Memberikan kesempatan kepada guru-guru di Indonesia untuk saling membantu dan berkolaborasi dalam pengingkatan kompetensi nonteknis.

Selain itu, yang dapat menjadi peserta pada Program ini adalah:

  • Semua guru jenjang PAUD, TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK.
  • Kepala Sekolah
  • Pengawas Sekolah
  • Tenaga Administrasi Sekolah
  • Telah memiliki Akun SIMPKB

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud/law)

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis