Seleksi PPPK tahun 2022, rencananya akan dibuka oleh Pemerintah pada pekan ketiga November 2022. Sebelum melakukan pendaftaran, para honorer harus mengetahui terlebih dahulu Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022 pada seleksi PPPK 2022.
Pemerintah, lewat Kementerian PANRB menetapkan bahwa kebutuhan ASN pada tahun ini sejumlah 530.028 ASN. Jumlah tersebut adalah jumlah total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sejumlah 90.690, sedangkan instansi daerah sejumlah 439.338.
Rincian kebutuhan ASN daerah yaitu sebanyak 319.716 PPPK Guru, sebanyak 27.608 PPPK Tenaga Teknis, dan 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, melalui siaran pers Kementerian PANRB menyebutkan bahwa pada tahun 2022 rekrutmen PPPK Guru diprioritaskan kepada tiga kategori pelamar. Lalu, apa saja kategori pelamar prioritas PPPK Guru 2022?
Kategori Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022
Dikutip dari indonesiabaik.id, peraturan tentang seleksi PPPK Guru tahun 2022 telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kepmendikbudristek) Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
pada seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini, pelamar prioritas PPPK Guru 2022 yaitu kategori pelamar I, II, dan III. Tetapi, seleksi PPPK Guru 2022 ini bisa diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu Pelemar Prioritas dan Pelamar Umum.
Halaman Selanjutnya
Pemenuhan kebutuhan Guru melalui seleksi PPPK
Halaman : 1 2 Selanjutnya