f. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
3. Semua berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 2 diunggah melalui tautan https://bit.ly/seleksipenerjemah2023 dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Setiap berkas dipindai dalam format PDF dengan ukuran keseluruhan berkas maksimal 5 MB;
b. Setiap berkas diberi nama dengan format (nama lengkap) (nama dokumen);
Contoh: Nurul Afriani KTP, Nurul Afriani NPWP.
c. Semua berkas dikumpulkan dalam satu folder ZIP, kemudian dikirimkan dengan judul Berkas Seleksi Penerjemah 2023 (nama lengkap).
Contoh: Berkas Seleksi Penerjemah 2023 (Nurul Afriani).
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya