Simak persyaratan dan mekanisme pendaftaran seleksi calon penerjemah tahun 2023:
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Penerjemah Tahun 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI), buktinya dengan dokumen identitas yang sah;
2. Memiliki alamat e-mail yang tetap dan aktif;
3. Memiliki pengalaman, kesiapan, dan kemampuan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas;
4. Memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang mumpuni, buktinya dengan skor hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif seksi I—III minimal 600;
5. Memiliki kemahiran berbahasa asing sesuai dengan kriteria seleksi, buktinya dengan sertifikat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sertifikat TOEFL ITP minimal skor 600 atau IELTS minimal 6,5 untuk bahasa Inggris
b. Sertifikat DELF minimal level B2 untuk bahasa Prancis
c. Sertfikat TOAFL minimal skor 500 untuk bahasa Arab
d. Sertifikat TOPIK minimal level 4 untuk bahasa Korea
6. Memiliki portofolio di bidang penerjemahan buku;
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya