Selamat Untuk Guru ASN dan Non ASN yang Terpilih

- Editor

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan hal penting untuk guru ASN dan non ASN terkait program pada daerah khusus yang akan dilaksanakan di 15 Kabupaten terpilih.

Program dari Kemdikbud tersebut dapat diikuti oleh guru ASN dan non ASN dari berbagai macam jenjang yang ada di 15 Kabupaten terpilih.

Berdasarkan pada surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Ditjen GTK Kemdikbud No 3319/B3/GT.00.08/2022 bertanggal 28 November 2022.

Program Kemdikbud yang dimaksud di sini yaitu program seleksi calon Guru Penggerak Daerah Khusus angkatan 9.

Program seleksi calon Guru Penggerak Daerah Khusus angkatan 9 merupakan salah satu proses merekrut untuk memperoleh guru-guru terbaik yang berada di daerah khusus.

Pada pelaksanaannya Pendidikan Guru Penggerak daerah khusus ini ditujukan untuk guru ASN dan non ASN yang berada pada daerah sasaran yang mengalami kesulitan transportasi dan kesulitan jaringan internet karena letak geografis.

Pendidikan Guru Penggerak daerah khusus angkatan 9 rencananya akan dilaksanakan kisaran pada bulan Juni tahun 2023 dengan durasi waktu selama enam bulan.

Program ini tidak sama seperti program Guru Penggerak reguler, jika biasanya menggunakan sistem daring pada saat belajar kalau Guru Penggerak daerah khusus menggunakan sistem luring atau tatap muka pada saat belajar.

Berikut ini merupakan 15 Kabupaten pada daerah khusus yang terpilih dalam sasaran Pendidikan Guru Penggerak daerah khusus angkatan 9 pada tahun 2023 yaitu sebagai berikut:

  1. Kabupaten Sumba Tengah yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  2. Kabupaten Sekadau yang berada di Provinsi Kalimantan Barat
  3. Kabupaten Pulau Taliabu yang berada di Provinsi Maluku Utara
  4. Kabupaten Katingan yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah
  5. Kabupaten Kepulauan Seribu yang berada di Provinsi DKI Jakarta
  6. Kabupaten Buru yang berada di Provinsi Maluku
  7. Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berada di Provinsi Sumatera Barat
  8. Kabupaten Boven Digoel yang berada di Provinsi Papua
  9. Kabupaten Kaimana yang berada di Provinsi Papua Barat
  10. Kabupaten Tambrauw yang berada di Provinsi Papua Barat

Halaman Selanjutnya

11. Kabupaten Maluku Barat Daya yang berada di Provinsi Maluku

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis