Selamat Untuk Guru ASN dan Non ASN yang Terpilih

- Editor

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan hal penting untuk guru ASN dan non ASN terkait program pada daerah khusus yang akan dilaksanakan di 15 Kabupaten terpilih.

Program dari Kemdikbud tersebut dapat diikuti oleh guru ASN dan non ASN dari berbagai macam jenjang yang ada di 15 Kabupaten terpilih.

Berdasarkan pada surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Ditjen GTK Kemdikbud No 3319/B3/GT.00.08/2022 bertanggal 28 November 2022.

Program Kemdikbud yang dimaksud di sini yaitu program seleksi calon Guru Penggerak Daerah Khusus angkatan 9.

Program seleksi calon Guru Penggerak Daerah Khusus angkatan 9 merupakan salah satu proses merekrut untuk memperoleh guru-guru terbaik yang berada di daerah khusus.

Pada pelaksanaannya Pendidikan Guru Penggerak daerah khusus ini ditujukan untuk guru ASN dan non ASN yang berada pada daerah sasaran yang mengalami kesulitan transportasi dan kesulitan jaringan internet karena letak geografis.

Pendidikan Guru Penggerak daerah khusus angkatan 9 rencananya akan dilaksanakan kisaran pada bulan Juni tahun 2023 dengan durasi waktu selama enam bulan.

Program ini tidak sama seperti program Guru Penggerak reguler, jika biasanya menggunakan sistem daring pada saat belajar kalau Guru Penggerak daerah khusus menggunakan sistem luring atau tatap muka pada saat belajar.

Berikut ini merupakan 15 Kabupaten pada daerah khusus yang terpilih dalam sasaran Pendidikan Guru Penggerak daerah khusus angkatan 9 pada tahun 2023 yaitu sebagai berikut:

  1. Kabupaten Sumba Tengah yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  2. Kabupaten Sekadau yang berada di Provinsi Kalimantan Barat
  3. Kabupaten Pulau Taliabu yang berada di Provinsi Maluku Utara
  4. Kabupaten Katingan yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah
  5. Kabupaten Kepulauan Seribu yang berada di Provinsi DKI Jakarta
  6. Kabupaten Buru yang berada di Provinsi Maluku
  7. Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berada di Provinsi Sumatera Barat
  8. Kabupaten Boven Digoel yang berada di Provinsi Papua
  9. Kabupaten Kaimana yang berada di Provinsi Papua Barat
  10. Kabupaten Tambrauw yang berada di Provinsi Papua Barat

Halaman Selanjutnya

11. Kabupaten Maluku Barat Daya yang berada di Provinsi Maluku

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis