Selamat Untuk Guru ASN dan Non ASN yang Terpilih

- Editor

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan hal penting untuk guru ASN dan non ASN terkait program pada daerah khusus yang akan dilaksanakan di 15 Kabupaten terpilih.

Program dari Kemdikbud tersebut dapat diikuti oleh guru ASN dan non ASN dari berbagai macam jenjang yang ada di 15 Kabupaten terpilih.

Berdasarkan pada surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Ditjen GTK Kemdikbud No 3319/B3/GT.00.08/2022 bertanggal 28 November 2022.

Program Kemdikbud yang dimaksud di sini yaitu program seleksi calon Guru Penggerak Daerah Khusus angkatan 9.

Program seleksi calon Guru Penggerak Daerah Khusus angkatan 9 merupakan salah satu proses merekrut untuk memperoleh guru-guru terbaik yang berada di daerah khusus.

Pada pelaksanaannya Pendidikan Guru Penggerak daerah khusus ini ditujukan untuk guru ASN dan non ASN yang berada pada daerah sasaran yang mengalami kesulitan transportasi dan kesulitan jaringan internet karena letak geografis.

Pendidikan Guru Penggerak daerah khusus angkatan 9 rencananya akan dilaksanakan kisaran pada bulan Juni tahun 2023 dengan durasi waktu selama enam bulan.

Program ini tidak sama seperti program Guru Penggerak reguler, jika biasanya menggunakan sistem daring pada saat belajar kalau Guru Penggerak daerah khusus menggunakan sistem luring atau tatap muka pada saat belajar.

Berikut ini merupakan 15 Kabupaten pada daerah khusus yang terpilih dalam sasaran Pendidikan Guru Penggerak daerah khusus angkatan 9 pada tahun 2023 yaitu sebagai berikut:

  1. Kabupaten Sumba Tengah yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  2. Kabupaten Sekadau yang berada di Provinsi Kalimantan Barat
  3. Kabupaten Pulau Taliabu yang berada di Provinsi Maluku Utara
  4. Kabupaten Katingan yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah
  5. Kabupaten Kepulauan Seribu yang berada di Provinsi DKI Jakarta
  6. Kabupaten Buru yang berada di Provinsi Maluku
  7. Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berada di Provinsi Sumatera Barat
  8. Kabupaten Boven Digoel yang berada di Provinsi Papua
  9. Kabupaten Kaimana yang berada di Provinsi Papua Barat
  10. Kabupaten Tambrauw yang berada di Provinsi Papua Barat

Halaman Selanjutnya

11. Kabupaten Maluku Barat Daya yang berada di Provinsi Maluku

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis