Segera Dibuka 2 Bulan Lagi! Berikut 8 Tahap Garis Besar Seleksi CPNS

- Editor

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nasib PPPK Guru

nasib PPPK Guru

Ada informasi terbaru bagi para pelamar yang sudah menantikan untuk menjadi Pegawai Negeri. Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berdasarkan dari pemberitaan di berbagai media, kurang lebih pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka 2 (dua) bulan lagi oleh pemerintah.

Saat ini pemerintah tengah mengurus proses persiapan terkait dengan pengusulan formasi CPNS tahun 2023. Hal itu disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Saat ini semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari beberapa instansi pemerintah,” kata Menteri Azwar Anas yang tertulis dalam situs resmi menpan.go.id.

Sejauh ini belum ada rincian informasi lanjutan mengenai jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 yang pasti. Meskipun Menpan RB belum membeberkan detailnya, ia mengimbau kepada para calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mempersiapkan diri mulai dari sekarang.

Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh calon pelamar sebelum pendaftaran dibuka. Salah satunya adalah calon pelamar harus memiliki pemahaman mengenai tahap garis besar seleksi CPNS 2023. Ini penting untuk diketahui oleh calon pelamar agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran.

Setidaknya ada 8 tahap garis besar yang perlu dipahami sebelum melakukan pendaftaran. Jika sudah memahami secara mendalam, dapat dipastikan calon pelamar tidak akan kebingungan saat pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka pada pertengahan tahun nanti.

Kedelapan tahap ini sebelumnya telah dipublikasikan oleh akun Instagram resmi milik @cpns.asn pada tanggal 28 Maret 2023 lalu. Adapun tahap garis besarnya adalah sebagai berikut.

1. Calon pelamar harus memiliki akun SSCASN. Jika belum memiliki, maka harus mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

2. Setelah memiliki akun, calon pelamar dapat memilih dan mendaftar formasi yang diminati

3. Seleksi administrasi

4. Jika dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi, calon pelamar dapat mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang meliputi CAT Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Halaman Selanjutnya

Jika SKD sudah selesai,calon pelamar tinggal menunggu hasil pengumuman

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 36,295 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru