Sebanyak 662.000 Guru Honorer Swasta Akan Diangkat ASN PPPK

- Editor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Pemerintah pusat akan melakukan pelengkapan jumlah formasi guru ASN PPPK jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan
  2. Undang-Undang APBN dan peraturan Menteri Keuangan mengatur bahwasannya anggaran tunjangan dan gaji yang melekat untuk guru ASN PPPK tidak dapat digunakan untuk hal lain.
  3. Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji PPPK akan ditransfer langsung setelah pemerintah daerah melakukan pengangkatan sesuai dengan jumlah guru PPPK yang telah diangkat

Dengan tiga kebijakan tersebut, diharapkan pada tahun 2023 ini target guru honorer baik itu dari sekolah negeri maupun swasta, yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK akan terpenuhi sesuai dengan kebutuhan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga mengatakan bahwa prioritas rekrutmen seleksi CASN 2023 yang meliputi CPNS dan PPPK yaitu tenaga honorer guru dan tenaga Kesehatan. Hal ini berarti guru honorer menjadi prioritas dalam rekrutmen seleksi PPPK tahun 2023.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai sebanyak 662 ribu guru honorer swasta yang akan diangkat menjadi seorang Aparatur Sipil Negara PPPK pada tahun 2023 yang menjadi target dari Kemdikbud, semoga bermanfaat untuk semua.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 10,952 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis