Sah, Pemerintah Tetapkan Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK

- Editor

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awalnya pemerintah telah menetapkan batas usia pensiun PNS yaitu pada usia 60 tahun dan saat ini di tahun 2023 aturan tersebut mengalami perubahan, setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan keputusan terbaru.

Berkaitan dengan hal tersebut, batasan dari usia pensiun para PNS tergantung pada masing-masing jabatan yang sedang didudukinya.

PNS sendiri merupakan Pwgawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah secara tetap diangkat oleh pejabata Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan yang ada di pemerintahan. Sedangkan itu, PPPK sendiri merupakan warga negara Indonesia yang diangkat oleh pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu.

Adanya perbedaan antara PPPK dan PNS maka hal tersebut membuat usia pensiun kedua golongan ini juga mengalami perbedaan.

Ketentuan peraturan batas usia pensiun PNS telah tertuang di dalam Surat Kepala BKN No: K.26-30/V.119-2/99 tentang batas usia untuk PNS yang memegang Jabatan Fungsional yang telah diterbitkan pada tanggal 3 Oktober tahun 2017 lalu.

Di dalam surat tersebut BKN menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki masa usia pensiun PNS akan diberhentikan dengan secara hormat sebagai seorang PNS dengan batas usia pensiun minimal 58 tahun dan maksimal 65 tahun.

Berikut ini merupakan batas usia pensiun PNS secara lengkap yang telah ditetapkan oleh BKN yaitu sebagai berikut:

  1. Batas usia pensiun 58 tahun untuk PNS pejabat fungsional, pejabat administrasi, ahli pertama, pejabat fungsional ahli muda, dan pejabata fungsional keterampilan
  2. Batas usia pensiun 60 tahun untuk PNS pejabat fungsional madya dan pejabata pimpinan tinggi
  3. Batas usia pensiun 60 tahun untuk PNS yang memangku atau menduduki pejabat fungsional ahli utama

Selain itu, untuk masa usia pensiun PNS yang sedang menduduki Jabatan Fungsional yang telah ditentukan di dalam Undang-Undang, maka berlaku ketentuan sesuai dengan masa usia pensiun yang telah ditetapkan di dalam Undang-Undang yang bersangkutan.

Selanjutnya untuk PNS ynag telah memasuki usia atau berusia di atas 60 tahun dan tengah menduduki Jabatan Fungsional ahli madya, untuk batasan usia pensiun dari tetap 65 tahun.

Sementara itu untuk PNS yang telah memasuki usia di atas 58 tahun dan sedang menduduki jabatan fungsional ahli muda, penyelia dan ahli pertama sebelum PP tersebut mulai diberlakukan, maka untuk batasan usia pensiun dari PNS ditetapkan yaitu 60 tahun, dan batasan usia pensiunnya tetap 60 tahun.

Halaman Selanjutnya

Di dalam UU No 5 tahun 2014 menyebutkan bahwa PNS

Berita Terkait

Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB
Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!
Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023
Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK 2023 Namun Gagal Diangkat PPPK, Ternyata Ini Sebabnya!
Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Berita ini 1,325 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:39 WIB

Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:09 WIB

Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:19 WIB

Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:19 WIB

Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG

Berita Terbaru