Resmi! Tidak Semua Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021 Diangkat Menjadi ASN Pada PPPK Tahun 2022! Berikut Datanya

- Editor

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Pelaksanaan PPPK Tahun 2022, Kemenpan RB menjelaskan bahwa guru honorer yang telah lulus passing grade Tahun 2021 tidak semuanya dapat diangkat menjadi PPPK.

Adapun keputusan terkait pengangkatan PPPK Tahun 2022 tersebut pada guru honorer yang telah lulus passing grade di tahun 2021, hal tersebut disampaikan oleh Kemenpan RB pada saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN tahun 2022.

Pada rapat koordinasi tersebut, Kemenpan RB menyampaikan bahwa guru honorer yang telah lulus PG 2021, tidak semuanya dapat diangkat menjadi ASN PPPK Tahun 2022. Rapat koordinasi tersebut diadakan Kemenpan RB bersama Badan Kepegawaian Negara pada tanggal 13 September 2022 lalu, untuk membahas mengenai pengadaan PPPK Tahun 2022.

Perlu diketahui untuk perencanaan dan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2022 ini, diadakan melalui rekrutmen PPPK Guru.

Di mana dimulai dari bulan Juni hingga September Tahun 2022, yakni pada bulan Juni 2022 yaitu penetapan keputusan Menteri tentang kebutuhan ASN Nasional Tahun Anggaran 2022.

Kemudian untuk di bulan Juli 2022 merupakan pembukaan pengusulan kebutuhan ASN tahun 2022 melalui aplikasi E-Formasi untuk Instansi masing-masing daerah.

Lebih lanjut untuk di bulan Agustus Tahun 2022 yaitu rapat koordinasi transfer naskah soal seleksi ASN tahun 2022, dan di bulan September 2022 ini, yaitu rapat koordinasi pengadaan ASN tahun 2022: penyerahan Keputusan Menteri mengenai penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh Instansi Pemerintah.

Selain itu, untuk pembukaan pendaftaran seleksi CASN PPPK 2022 akan dibuka pada Minggu ke 3 hingga 4.

Untuk penetapan kebutuhan ASN PPPK tahun 2022 dari berbagai Instansi baik Daerah maupun Pusat memiliki jumlah usulan yang berbeda-beda.

Berikut merupakan usulan jumlah usulan Instansi Pusat dan Daerah pada PPPK Guru tahun 2022, yang harus Anda ketahui, yakni:

  1. Pusat yaitu jumlah usulan sebanyak 208.758, jumlah penetapan sebanyak 90.690, dan jumlah usulan PPPK guru yaitu 328.853, dan jumlah penetapan PPPK guru yaitu sebanyak 319.716.
  2. Daerah yaitu jumlah usulan sebanyak 515.614, jumlah penetapan sebanyak 439.338.

Dari data tersebut, untuk pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK Tahun 2022 tidak dapat dilakukan di tahun 2022.

Seperti diketahui terdapat sebanyak 193.954 guru honorer yang telah lulus passing grade di tahun 2021.

Sementara itu untuk guru honorer yang siap diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022 yaitu sebanyak 134.022 atau sebesar 69%.

Kemudian guru honorer sebanyak 27.030 atau sekitar 14% mendapat penempatan, namun belum mendapatkan formasi di tahun 2022.

Maka diharapkan bagi guru honorer tersebut dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2023 mendatang.

Diketahui dari Rapat koordinasi ini, sebanyak 32.902 atau 17% belum bisa mendapatkan penempatan.

Untuk lebih jelasnya Anda dapat melihat data-data berikut ini, yang telah disampaikan pada saat Rapat koordinasi ASN PPPK Tahun 2022, diantaranya yakni:

Halaman Selanjutnya

Kategori Penempatan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis