Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

- Editor

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbaru  Pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran yang menjadi kabar pahit guru honorer belum masuk dapodik dan database BKN baik jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.

Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Surat edaran ini diterbitkan oleh Bupati Sarolangun pada tanggal 22 April 2024, yang mana ini berdasarkan utusan dari pemerintah pusat agar setiap Pemda juga memperhatikannya.

Surat edaran dengan nomor 98 tahun 2024 tentang penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer.

  • Hal ini sesuai dengan Undang- undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
  • Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor :B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  • Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor : B/1527/M.SM.01.00/2023 tanggal 25 Juli perihal dan kedudukan eks THK-2  dan Tenaga Non ASN.

Bahwa dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya, baik pengangkatan baru ataupun pengangkatan honorer, sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

Pengangkatan honorer atau sejenisnya, bertentangan dengan aturan dan perundang- undangan yang berlaku, dan dapat berakibat pemberian sanksi dan menjadi objek temuan pemeriksaan informasi maupun eksternal, dna menjadi tanggung jawab kepala perangkat daerah yang bersangkutan.

Dari surat edaran tersebut jelas, ditekankan bahwa sudah ada larangan merekrut tenaga honorer atau non ASN.

Sesuai dengan Pasal 66 UU ASN yang mengatur, penataan pegawai Non AS alias tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselenggarakan paling lambat Desember 2024.

Halaman selanjutnya,

Maka dari itu, di tahun 2024…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 4,198 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis