Resmi Dibuka! Cek Jadwal dan Persyaratan KIP Kuliah 2023

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023, pendaftaran dapat dilakukan melalui portal https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Perlu untuk diketahui bahwa KIP Kuliah 2023 merupakan program dari Kemdikbud dalam bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada para lulusan SMA atau SMK sederajat.

Program KIP ini menyasar siswa yang mempunyai kompetensi dalam bidang akademik baik akan tetapi secara ekonomi kurang mampu untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Harapannya, para siswa akan mendapatkan pekerjaan yang lebih setelah lulus nanti dan dapat mengangkat status perekonomian dan sosial keluarganya di masa depan.

KIP Kuliah 2023 dapat diperoleh melalui semua jalur seleksi masuk ke perguruan tinggi. Supaya tidak ketinggalan informasi terbaru dan tidak ketinggalan maka dari itu selalu cermati info-info terkait dengan pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau swasta.

Adapun jalur yang dapat memperoleh bantuan KIP Kuliah ini yaitu Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).

Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah 2023

Berikut ini merupakan persyaratan KIP Kuliah tahun 2023 harus diketahui dan dipersiapkan yaitu sebagai berikut:

  1. Pendaftar merupakan siswa dari jenjang SMA atau SMK sederajat yang telah lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus paling lama 2 tahun sebelumnya.
  2. Mempunyai Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Mempunyai potensi akademik yang baik akan tetapi mempunyai keterbatasan secara ekonomi yang dapat didiukung dengan dokumen yang sah
  4. Siswa mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) di telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  5. Telah dinyatakan lulus dalam penerimaan mahasiswa baru dan telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri ataupun Perguruan Tinggi Swasta pada prodi yang memiliki akreditasi A atau B. Untuk prodi dengan akreditasi C juga dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu.

Selanjutnya terdapat langkah-langkah atau cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah pada tahun 2023 yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

Siswa dapat melakukan pendaftaran melalui portal

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru