Tenaga Honorer – Seleksi pengadaan PPPK 2022 telah resmi dijadwalkan oleh KemenPAN-RB yang akan dimulai pada tahun ini dengan prioritas utama yaitu untuk tenaga honorer maupun guru honorer.
Seperti kita ketahui bahwa sebelumnya pemerintah telah menargetkan pengadaan ASN melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1 juta guru dan tenaga honorer menjadi Aaparatur Sipil Negara (ASN)
Pada seleksi PPPK 2022 tersebut diharapkan target tersebut dapat terpenuhi guna mensejahterakan dan memberikan status kepegawaian yang jelas bagi guru dan tenaga honorer.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah melalui KemenPAN-RB telah mengeluarkan kebijakan terkait adanya penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.
Kebijakan tersebut telah tercantum secara resmi dalam Peraturan Perundangan-undangan No 49 Tahun 2018 mengenai penghapusan tenaga honorer.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa status kepegawaian tenaga honorer akan dihapuskan karena tidak memiliki kejelasan terkait status kepegawaian yang ada di dalam instansi pemerintah sehingga akan berdampak pada gaji yang kurang terjamin.
Dengan adanya seleksi ASN guru dan tenaga honorer pada PPPK 2022 tentunya akan menjadi peluang emas dan kabar gembira bagi guru maupun tenaga honorer.
Sebagaimana kita ketahui bahwa nasib tenaga honorer baik yang ada di instansi pemerintah pusat maupun daerah belum ada kejelasan terkait status kepegawaiannya. Dengan adanya ini menjadi kabar yang menggembirakan.
Komisi II DPR RI pada Senin 11 Juli 2022 lalu telah melaksanakan Raker (Rapat Kerja) tentang pengadaan ASN pada PPPK 2022 khusu untuk tenaga honorer.
KemenPAN-RB dan DPR RI pun sebelumnya memang sudah mempersiapkan rencana pengangkatan tenaga honorer untuk tahun 2022.
Sementara itu, KemenPAN-RB sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penyelesaian tenaga honorer dan status kepegawaian yang berada di dalam Instansi Pemerintah.
Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa KemenPAN-RB akan melaksanakan proses rekrutmen ASN melalui PPPK 2022 dan CPNS. Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran pengadaan PPPK 2022 maupun CPNS (khusus untuk Sekolah Kedinasan).
Pemerintah pun telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pusat terkait kuota atau usulan formasi pada seleksi PPPK 2022.
Perlu diketahui bahwa usulan formasi pada PPPK 2022 telah disiapkan sebanyak 942.257 formasi oleh Pemerintah Daerah dan sebanyak 93.854 oleh Pemerintah Pusat. Yang berfokus pada tenaga honorer, pengadaan PPPK 2022 juga akan berfokus pada guru honorer.
Adapun untuk proses rekrutmen PNS dan PPPK, pemerintah telah memberlakukan regulasi baru terkait kualifikasi pada penilaian tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya