Resmi Dari Kemdikbud, Kepala Sekolah dan Guru SD, SMP, SMA/SMK Segera Bersiap di Tanggal 17 Juli 2023

- Editor

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi ini diperuntukan bagi Anda baik Kepala sekolah maupun Guru dari semua jenjang SD, SMP, SMA/SMK diberikan kesempatan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti seleksi CPG angkatan 10.

Apa itu CGP? CGP merupakan singkatan dari Calon Guru Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud Ristek yang tujuan utama program tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi guru. Adanya program ini diharapkan mampu menggerakkan komunitas belajar.

Baik guru maupun kepala sekolah segera bersiap karena proses rekrutmen akan segera dimulai. Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

Jadwal Rekrutmen Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 10

  • 17 Juni – 17 Juli 2023 : Info rekrutmen Calon Guru Penggerak PGP angkatan 10
  • 17 Juli – 17 September 2023 : Registrasi dan pendaftaran yang terdiri dari pengunggahan berkas dan pengisian esai
  • 8 Agustus – 7 September 2023 : Verifikasi, Validasi, Penilaian Berkas dan Penilaian Esai
  • 21 – 22 September 2023: Pengumuman Tahap 1
  • 26 September – 9 November 2023 : Simulasi mengajar dan wawancara
  • 22- 23 November 2023 : Pengumuman Tahap 2
  • Akan diinformasikan kemudian untuk Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10.

Terdapat catatan bahwa jadwal dapat berubah ubah, untuk informasi terupdate dapat dilihat melalui laman pendaftaran.

Kemudian Guru dan Kepala sekolah yang seperti apa yang bisa mendaftar program CGP angkatan 10 ini?

Kriteria Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 10

  • Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
  • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari PNS maupun Non PNS dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 Tahun
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak melebihi 50 Tahun saat registrasi
  • Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan 
  • Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen pendidikan guru penggerak.
  • Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatihan ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah penggera, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada program sekolah penggerak (SP).
  • Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pegawai lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).
  • Tidak sedang menjadi mengajar praktik, fasilitator pada Program Guru Penggerak (PGP)
  • Sebagai guru aktif mengajar selama rekrutmen dan Pendidikan Guru Penggerak, yang dibuktikan dengan SK pembagian mengajar.
  • Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrutmen dan pendidikan Guru Penggerak yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.

Halaman selanjutnya,

Demikian informasi mengenai …

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 299,217 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis