Resmi Dari Kemdikbud! Ada Kabar Gembira Untuk Guru Penerima TPG, TKG dan Tambahan Penghasilan

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini ada kabar gembira dari Sekjen Kemdikbud dan Kemenkeu terkait dengan tunjangan sertifikasi guru, tunjangan khusus serta tambahan penghasilan untuk pegawai PPPK. Selain itu, Sekjen Kemdikbud juga telah menyampaikan adanya kebijakan dalam DAK Non Fisik yang digunakan untuk tunjangan sertifikasi guru, tunjangan khusus serta tambahan penghasilan untuk pegawai PPPK pada tahun 2023.

Selain tunjangan sertifikasi guru tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan yang diperuntukkan bagi pegawai PPPK, Kemdikbud juga telah membahas kebijakan terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Kesetaraan.

Sehingga dengan demikian terkait tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru sasaran penerimanya yakni mencapai 1.109.253 yang telah terbagi menjadi guru PNSD sebanyak 998.824 dan guru PPPK sebanyak 110.429.

Selain itu, untuk penerima tambahan penghasilan guru PNSD yakni sebanyak 161.594 serta guru PPPK sebanyak 365.786. Sehingga terkait dengan kebijakan tersebut maka Kemdikbud telah menyediakan alokasi anggaran yang akan mengalami kenaikan untuk tahun 2023. Adanya penguatan kebijakan dalam DAK Non Fisik pada pendidikan tahun 2023 dikarenakan hal-hal berikut ini:

1. Untuk pemenuhan TKG, TPG, dan tambahan penghasilan untuk PPPK.

2. Untuk mempertahankan kebijakan BOS majemuk.

3. BOP Kesetaraan yakni merupakan skema baru berupa BOP Kesetaraan Kinerja, serta kebijakan unit cost majemuk.

4. BOS Kinerja yakni merupakan penambahan untuk sekolah berprestasi dan sekolah dengan rapor pendidikan baik.

5. Untuk mempertahankan kebijakan salur langsung.

Menurut Sekjen Kemdikbud Ristek RI maka kebijakan tersebut juga terkait dengan ketersediaan dan alokasinya sudah dikunci. Hal tersebut dikarenakan dana BOS nantinya akan dialokasikan sedemikian rupa agar lebih menunjukkan keadilan antar daerah dan sekolah. Berikut merupakan sasaran DAK Non Fisik berdasarkan pada anggaran yakni diantaranya:

1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Pertama, untuk anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yakni sebesar Rp53,6 triliun untuk sasaran sebanyak 44.204.139 peserta didik pada 26.553 sekolah.

2. BOP PAUD

Kedua, untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD yakni sebesar Rp3,9 triliun untuk sasaran sebanyak 6,1 juta peserta didik pada 3.174 PAUD.

Halaman Selanjutnya

BOP Pendidikan Kesetaraan…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis