Resmi Dari BKN! Tenaga Honorer Ini Dipastikan Tidak Bisa Mengikuti Seleksi CPNS Maupun PPPK 2022

- Editor

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesuai dengan arah kebijakan pengadaan ASN pada tahun 2022, maka pengadaan ASN hanya dilakukan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan untuk seleksi CPNS, pemerintah juga telah melakukan perencanaan pengadaan ASN yakni hanya diperuntukkan bagi sekolah kedinasan serta penuntasan seleksi CPNS tahun 2021 di Papua dan Papua Barat.

Rencana pengadaan formasi pada PPPK Tahun 2022 berdasarkan Surat Menpan RB kepada Kemenkeu RI dengan Nomor B/20/MSM.10.00/2022 yakni sebagai berikut:

1. Pemerintah Pusat dengan total formasi sebanyak 93.554 yang terdiri dari guru sebanyak 45.000 formasi PPPK, dosen (Kemdikbud/Kemenag) sebanyak 20.000 formasi PPPK, dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes) sebanyak 3.000 formasi PPPK dan jabatan teknis lain sebanyak 25.554 formasi PPPK.

2. Pemerintah Daerah dengan total formasi sebanyak 942.257 yang terdiri dari guru sebanyak 758.018 formasi PPPK dan fungsional selain guru sebanyak 184.239 formasi PPPK.

3. Sekolah Kedinasan dengan total formasi sebanyak 8.941 formasi CPNS.

4. Papua dan Papua Barat formasi 2021 dengan total formasi sebanyak 41.376 formasi CPNS dan PPPK.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN/EYN)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis