Sesuai dengan arah kebijakan pengadaan ASN pada tahun 2022, maka pengadaan ASN hanya dilakukan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan untuk seleksi CPNS, pemerintah juga telah melakukan perencanaan pengadaan ASN yakni hanya diperuntukkan bagi sekolah kedinasan serta penuntasan seleksi CPNS tahun 2021 di Papua dan Papua Barat.
Rencana pengadaan formasi pada PPPK Tahun 2022 berdasarkan Surat Menpan RB kepada Kemenkeu RI dengan Nomor B/20/MSM.10.00/2022 yakni sebagai berikut:
1. Pemerintah Pusat dengan total formasi sebanyak 93.554 yang terdiri dari guru sebanyak 45.000 formasi PPPK, dosen (Kemdikbud/Kemenag) sebanyak 20.000 formasi PPPK, dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes) sebanyak 3.000 formasi PPPK dan jabatan teknis lain sebanyak 25.554 formasi PPPK.
2. Pemerintah Daerah dengan total formasi sebanyak 942.257 yang terdiri dari guru sebanyak 758.018 formasi PPPK dan fungsional selain guru sebanyak 184.239 formasi PPPK.
3. Sekolah Kedinasan dengan total formasi sebanyak 8.941 formasi CPNS.
4. Papua dan Papua Barat formasi 2021 dengan total formasi sebanyak 41.376 formasi CPNS dan PPPK.
Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

Penulis : (EYN/EYN)