Resmi! 3 Tunjangan Guru Dijadwalkan Cair Bulan Juni 2022

- Editor

Selasa, 7 Juni 2022 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Tunjangan Guru – Pemerintah secara resmi mengumumkan dalam waktu dekat akan memberikan tunjangan untuk guru, tepatnya pada bulan Juni 2022.

Kabar ini akan menjadi salah satu hal yang paling ditunggu tunggu oleh guru karena dengan adanya 3 tunjangan guru maka kesejahteraan seorang guru akan lebih terpenuhi.

Pada bulan juni sendiri dikabarkan aka nada 3 jenis tunjangan yang akan segera dicairkan, berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dikutip dari BeritaSoloRaya.com tentang Permendikbud yang mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru ASN.

Kemendikbud telah memberikan ketetapan adanya Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan pada Tahun 2022, sebagai 3 tunjangan yang akan diberikan kepada guru pada bulan Juni mendatang.

Pembayaran tiga tunjangan tersebut sesuai rencana dan wewenang yang telah diamanatkan akan dijalankan oleh Dinas Pendidikan.

Guru ASN dapat langsung mengakses informasi waktu penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus melalui laman resmi GTK.

Disamping itu, data guru ASN juga telah telah dilakukan sinkronisasi antara data yang terdapat pada Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian.

Kemudian untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus, dapat dicek melalui jadwal pembayaran sebagai berikut:

  • Pembayaran Triwulan I : pada bulan Maret
  • Pembayaran Triwulan II : pada bulan Juni
  • Pembayaran Triwulan III : pada bulan September
  • Pembayaran Triwulan IV : pada bulan November

Untuk jadwal pembayaran Tambahan Penghasilan Guru bisa dilihat seperti di bawah ini:

  • Pembayaran Triwulan I : pada bulan Maret
  • Pembayaran Triwulan II : pada bulan Juni
  • Pembayaran Triwulan III : pada bulan September
  • Pembayaran Triwulan IV : pada bulan November

Kabar gembira untuk Tunjangan Khusus, Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru akan resmi cair pada Triwulan ke-2. Dan berdasarkan Permendikbud diatas, maka Triwulan 2 akan tiba pada bulan Juni mendatang, dan guru ASN bisa mencairkan 3 tunjangan seperti yang telah disebutkan.

Halaman Selanjutnya

Syarat Penerima Tunjangan..

Berita Terkait

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!
Kabar Gembira, Rencana Regulasi Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer Ke Rekening Guru, Akan berlaku Tahun 2024?
Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023
Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai
Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya
Artikel ini dibaca 18 kali

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 10:09 WIB

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 09:45 WIB

Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:02 WIB

Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!

Jumat, 22 September 2023 - 10:49 WIB

Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:46 WIB

Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai

Kamis, 21 September 2023 - 11:15 WIB

Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya

Kamis, 21 September 2023 - 10:00 WIB

Kabar Baru, Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Haris Memiliki 1 Sertifikat PMM, Ini Aturannya!

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi PNS mengenakan seragam Korpri di suatu instansi pemerintah daerah/istimewa

Pengembangan Diri

Mengenal Lebih Dekat PPPK Guru: Tantangan dan Peluang di Tahun 2023

Kamis, 28 Sep 2023 - 10:41 WIB