Rencana Pengadaan ASN Tahun 2023 Tidak Sesuai Kebutuhan? Cek Faktanya Berikut Ini

- Editor

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paparan rakor rencana pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023 untuk memberikan gambaran tentang rencana pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara pada tahun 2023 mendatang.

Evaluasi Hasil Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2022

  1. Jadwal : tidak sesuai dengan kalender pengadaan.
  2. Formasi/kebutuhan : ada gap antara kebutuhan riil dan usulan (kesangupan anggaran).
  3. Penetapan kebutuhan : jumlah berkurang dari usulan, karena usulan tidak valid.

Arah Kebijakan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023

  1. Fokus pada pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) dengan seoptimal mungkin menyelesaikan masalah NonASN.
  2. Memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
  3. Merekrut CPNS secara sangat efektif.
  4. Mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Kelompok Jabatan Pelaksana

Bagi kelompok Jabatan Pelaksana diberikan kebijakan negative growth (5% pa). Diharapkan jumlah dari Jabatan Pelaksana berkurang dari tahun ke tahun.

Kelompok Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Teknis

Bagi kelompok Kelompok Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Teknis diberikan kebijakan zero growth. Tidak ada penambahan atau pengurangan struktur organisasi dan Jabatan Fungsional Teknis.

Kelompok Jabatan

Bagi Kelompok Jabatan Guru, Dosen, dan Tenaga Kesehatan, diberikan kebijakan positive growth. Diharapkan jumlah dari kelompok Jabatan Prioritas bisa memenuhi kebutuhan nasional.

Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan klik tautan berikut ini :

Paparan Rakor Rencana Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023

Kebutuhan Guru ASN Tahun 2023

Paparan Materi Kebutuhan Guru Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 ini untuk memberikan gambaran mengenai kebutuhan ASN formasi guru pada tahun 2023.

Kesenjangan Antara Kebutuhan dan Formasi Usulan Pemda

Upaya pemenuhan kebutuhan Guru Aparatur Sipil Negara sepanjang 2 tahun terakhir masih belum maksimal, karena Guru ASN yang telah diangkat dan akan diangkat masih kurang dari 50%.

Hal tersebut disebabkan Pemerintah Daerah yang tidak mengusulkan formasi sejumlah dengan kebutuhan guru. Pada tahun 2023, duharapkan formasi dapat diusulkan untuk pemenuhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Potensi Sisa Formasi 2022

Sisa formasi disebabkan Guru mengajar tidak linier dengan kualifikasi pendidikan dan/atau sertifikat pendidik.

Pemerintah daerah harus memastikan bahwa Guru yang ada mengajar linier dengan kualifikasi pendidikan dan/atau sertifikat dengan distribusi dan mendorong kepemilikan kualifikasi pendidikan linier (beasiswa akademik).

Apabila Tahun 2023, kebutuhan formasi 580.222, kebutuhan Guru dapat terpenuhi oleh Pemerintah Daerah, maka usulam 2024 hanya untuk mengganti guru pensiun.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik tautan berikut ini :

Paparan Materi Kebutuhan Guru ASN Tahun 2023

Halaman Selanjutnya

Rencana Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2023

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis