Prinsip Penyaluran Tunjangan Guru 2022

- Editor

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran Tunjangan Guru – Tunjangan profesi guru menjadi sebuah penghargaan dari pemerintah atas upaya guru dalam mengembangkan sekaligus meningkatkan kompetensinya sesuai dengan mata pelajaran yang ia ampu di sekolah.

Terlebih lagi, profesi guru memiliki tanggung jawab yang besar dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memiliki peran besar dalam tujuan serta cita-cita pendidikan nasional.

Oleh karena itu, pemerintah melalui perangkat terkait dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian khusus dalam hal pemberian hingga besaran tunjangan profesi yang diberikan kepada guru.

Penyaluran tunjangan guru ini juga sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yang memberikan perhatian khusus tentang pentingnya pemberian penghargaan terhadap guru maupun dosen dalam upaya untuk meningkatkan profesionalitas sekaligus kompetensinya terhadap dunia pendidikan.

Dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Juknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah disusun pula pedoman dalam pemberian berbagai tunjangan bagi guru yang tak hanya meliputi tunjangan profesi semata, tapi juga tunjangan lain seperti tunjangan khusus serta tunjangan penghasilan guru PNS di tiap daerah.

Hal ini juga disesuaikan dengan mengacu kemampuan keuangan daerah tiap kabupaten maupun kota masing-masing sehingga besaran tunjangan non profesi dinilai berdasarkan alokasi anggaran tiap daerah.

Lebih jauh Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 itu juga mengatur secara khusus tentang prisinp penyaluran berbagai tunjangan untuk guru yang terdiri dari 6 prinsip utama penyaluran tunjangan bagi guru PNS yang berlaku di seluruh wilayah di Indonesia. 

Tertib

Dalam hal pengelolaannya, tunjangan profesi guru dikelola sesuai dan tepat waktu serta tepat guna dan ditunjang dengan bukti administrasi yang dapat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Efisien

Penggunaan dana tunjangan ditujukan untuk peningkatan hasil capaian maksimal melalui pengelolaan dan penggunaan dana.

Efektif

Penggunaan dana tunjangan diupayakan mampu memberikan hasil dan berdaya guna serta memiliki pengaruh yang sesuai demi mencapai tujuan dari pemberian dana tersebut.

Transparan

Keterbukaan informasi setransparan mungkin dalam hal pengelolaan dan penggunaan dana yang bisa diakses secara langsung oleh masyarakat.

Akuntabel

Dapat dipertanggungjawabkan pengelolaan dan penggunaan dana serta pelaksanaan kebijakan untuk mencapai tujuan.

Kepatutan

Sikap yang dilakukan secara proporsional dan wajar.

Manfaat Tunjangan Profesi Bagi Guru

Sejauh ini, manfaat yang diperoleh dengan penyaluran tunjangan guru, tak hanya bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari saja tapi juga digunakan untuk pemenuhan kebutuhan fasilitas penunjang alat ajar secara pribadi.

Terlebih di sekolah yang berada di daerah terpencil dengan akses yang sulit dijangkau yang membuat guru harus bertindak dan berpikir secara kreatif untuk melakukan inovasi semaksimal mungkin agar proses maupun aktivitas pembelajaran tetap berlangsung secara optimal.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis