Presiden Tegaskan Menpan Untuk Menuntaskan Masalah Honorer

- Editor

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menegaskan kepada , Mentri PANRB, Abdullah Azwar Annas untuk segera menuntaskan masalah honorer. Pasalnya hingga hari ini masih banyak sekali guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi tahun 2021 tetapi hingga kini belum juga mendapatkan formasi untuk mengajar.

Hal itu jelas sangat merugikan para guru honorer lolos passing grade. Sebab seharusnya mereka hari ini sudah bisa menjabat sebagai guru ASN kategori PPPK.

Berdasarkan hasil pantauan sebanyak 2,7 juta guur honorer yang hingga hari ini belum tercatat dalam program pendataan tenaga non-ASN tahun 2022. Menanggapi permasalahan tersebut yang semakin pelik presiden menginstruksikan arahan kepada Mentri PANRB.

Dalam momentum pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur (22/2/2023). Presiden menginstruksikan agar Mentri Azwar dapat segera menuntaskan permasalahan honorer. Jokowi menyampaikan instruksi pada saat pembukaan agenda rapat tersebut.

Berdasarkan aturan yang tertuang di dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 guru honorer atau non-PNS yang pada tahun 2021 dinyatakan telah lulus ambang batas penilaian, dimasukan sebagai pelamar prioritas satu (P1). Sehingga mereka menjadi peserta utama yang berpeluang paling besar untuk menerima pengangkatan.

Namun sangat disayangkan, selama hampir setahun empat bulan ini nasib guru honorer lulus passing grade belum mendapatkan kejelasan. Tidak ada sinyal kepastian dari pemerintah terkair menuntaskan masalah honorer ini agar dapat segera menerima pengangkatan.

Halaman Selanjutnya

Kecemasan selimuti para pelamar P1

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 947 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis