PPG Untuk Guru Belum Lulus UTN PLPG

- Editor

Minggu, 16 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk hal tersebut, guru Pendidikan dan Latihan Profesi Guru akan diberikan tempat yang berbeda antara dari kategori 1 dan juga kategori 2. Selain itu juga terdapat beberapa persyaratan lain untuk hal tersebut.

Persyaratan lain tersebut adalah pada persyaratan verval administrasi sampai dengan pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG dalam jabatan pada tahun 2022 bagi guru yang belum lulus pada UTN PLPG. Untuk persyaratan mengenai masalah tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Guru tersebut telah terdaftar sebagai PLPG yang belum lulus pada UTN atau Uji Kompetensi Pelatihan dan Latihan Profesi Guru yang dikerluarkan oleh Dirjen GTK
  2. Guru telah terdaftar pada Dapodik
  3. Guru telah memiliki NUPTK
  4. Guru masih aktif sebagai guru ataupun guru yang telah diberikan tugas sebagai kepala sekolah.
  5. Guru sehat secara jasmani dan rohani
  6. Guru berkelakuan baik
  7. Guru belum memasuki usia pensiun pada tanggal 1 januari  2023

Untuk berkas pada nomor 5 dan juga 6 harus dikumpulkan pada saat lapor diri pada LPTK. Dengan demikian hal tersebut harus diperhatikan oleh guru. Demikian informasi mengenai PPG Untuk Guru Belum Lulus UTN PLPG

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis