PNS Dengan Gaji Diatas 100 Juta

- Editor

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Sedangkan yang tertinggi adalah Rp 117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal pajak. Dengan demikian untuk jabatan sebagai dirjen pajak bida mendapatkan penghasilan lebih dari Rp 100 juta. Hal tersebut setelah dipotong pajark penghasilan.

Berikut ini tunjangan kinerja dari PNS yang berada di Direktorat Jenderal Pajak

Eselon I:

  • Peringkat jabatan 27 sebesar Rp 117.375.000
  • Peringkat jabatan 26 sebesar Rp 99.720.000
  • Peringkat jabatan 25 sebesar Rp 95.602.000
  • Peringkat jabatan 24 sebesar Rp 84.604.000

Eselon II:

  • Peringkat jabatan 23 sebesar Rp 81.940.000
  • Peringkat jabatan 22 sebesar Rp 72.522.000
  • Peringkat jabatan 21 sebesar Rp 64.192.000
  • Peringkat jabatan 20 sebesar Rp 56.780.000

Eselon III ke bawah:

  • Peringkat jabatan 19 sebesar Rp 46.478.000
  • Peringkat jabatan 18 sebesar Rp 42.058.000 hingga 28.914.875
  • Peringkat jabatan 17 sebesar Rp 37.219.875 hingga 27.914.000
  • Peringkat jabatan 16 sebesar Rp 25.162.550 hingga 21.567.900
  • Peringkat jabatan 15 sebesar Rp 25.411.600 hingga 19.058.000
  • Peringkat jabatan 14 sebesar Rp 22.935.762 hingga 21.586.600
  • Peringkat jabatan 13 sebesar Rp 17.268.600 hingga 15.110.025
  • Peringkat jabatan 12 sebesar Rp 15.417.937 hingga 11.306.487
  • Peringkat jabatan 11 sebesar Rp 14.684.812 hingga 10.768.862
  • Peringkat jabatan 10 sebesar Rp 13.986.750 hingga 10.256.950
  • Peringkat jabatan 9 sebesar Rp 13.320.562 hingga 9.768.412
  • Peringkat jabatan 8 sebesar Rp 12.686.250 hingga 8.457.500
  • Peringkat jabatan 7 sebesar Rp 12.316.500 hingga 8.211.000
  • Peringkat jabatan 6 sebesar Rp 7.673.375
  • Peringkat jabatan 5 sebesar Rp 7.171.875
  • Peringkat jabatan 4 sebesar Rp 5.361.800

Demikian informasi mengenai PNS Dengan Gaji Diatas 100 Juta

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis