Platform Merdeka Mengajar Harus Terapkan Kurikulum Merdeka? Berikut Detailnya

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Hal tersebut tentu dapat dimanfaatkan oleh guru dalam membantu proses belajar. Tujuan utama dari Platform Merdeka Mengajar tersebut memang menjadi sarana yang dapat dimanfaatkan oleh guru sehingga dalam penggunaan tersebut tidak terbatas apakah telah menerapkan kurikulum merdeka atau tidak.

Hal utama dalam pembelajaran pada masa ini adalah mengutamakan peserta didik sebagai fokus atau pusat dalam kegiatan pembelajaran. Dengan menggunakan platform merdeka mengajar untuk mengakomodasi kebutuhan peserta didik tersebut maka hal tersebut sangat diperbolehkan untuk digunakan.

Walaupun belum menerapkan kurikulum merdeka pada sekolah guru masih dapat memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar tersebut sebagai alat atau sarana dalam belajar untuk menambah kompetensi guru tersebut.

Hal tersebut dikarenakan dalam Platform Merdeka Mengajar ini memuat beberapa fitur yang dapat digunakan atau dimanfaatkan oleh guru yang dapat digunakan untuk menambah kompetensi guru tersebut.

Pada dasarnya fitur-fitur dalam kurikulum merdeka adalah sebagai berikut:

  • Asesmen Murid
  • Perangkat Ajar
  • Pelatihan Mandiri
  • Bukti Karya
  • Komunitas
  • Video Inspirasi

Beberapa fitur tersebut dapat digunakan oleh guru dalam membantu untuk meningkatkan kompetensi guru. Salah satu fitur yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru adalah pelatihan mandiri, komunitas, dan video inspirasi.

Selain digunakan untuk meningkatkan kompetensi hal tersebut juga dapat digunakan untuk berkarya. Guru dapat menggunakan fitur bukti karya sebagai wujud atau bentuk guru dalam berkarya.

Demikian informasi Platform Merdeka Mengajar Harus Terapkan Kurikulum Merdeka? Berikut Detailnya

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Berita Terbaru