Tahap Pendaftaran Proposal Bantuan
Tahapan pendaftaran proposal kelompok kerja calon penerima bantuan berdasarkan Bantuan Pokja Guru dan Tendik Madrasah Tahun 2023 adalah sebagai berikut :
- Mendaftarkan kelompok kerja yang telah ditetapkan melalui aplikasi https://kkgtk-madrasah.kemenag.go.id, dengan melampirkan SK penetapan kelompok kerja, yang selanjutnya pengusul akan mendapatkan nomor registrasi.
- Mengisi aplikasi pendaftaran proposal secara online di https://kkgtk-madrasah.kemenag.go.id yang terdiri dari :
1) Latar belakang
2) Tujuan mengajukan bantuan;
3) Rincian Kegiatan dan Jadwal;
4) Peserta, fasilitator, dan narasumber;
‘5) Rincian anggaran per kegiatan;
6) Rencana keberlanjutan.
Dokumen Pendukung Pangajuan Bantuan
Dokumen pendukung yang harus dilampirkan dalam pengajuan proposal secara online terdiri dari:
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM);
- Surat pernyataan kesanggupan menjaga dan keberlanjutan kegiatan;
- Salinan NPWP kelompok kerja;
- Surat kesediaan melaporkan kegiatan, penggunaan dana (keuangan), dan sisa dana setelah kegiatan yang dilaksanakan;
- Surat keterangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama tentang keakatifan KKG, MGMP, MGBK, KKM, dan POKJAWAS menyelenggarakan PKB sedikitnya satu tahun terakhir;
- Resume rencana kerja jangka menengah/ 4 tahunan PKB kelompok kerja.
Kriteri Penilaian Proposal
Kriteria Penilaian Proposal meliputi :
- Kelengkapan persyaratan administratif;
- Latar belakang proposal menjelaskan tentang kondisi kelompok kerja saat
ini, kondisi yang diharapkan, dan kesenjangannya; - Memiliki tujuan yang jelas untuk mencapai harapan dalam latar belakang;
- Aspek keberlanjutan dan keberlangsungan (sustainability) program setelah dana hibah berakhir yang tertuang dalam rencana kegiatan kelompok untuk 4 tahun.
- Keaktifan dan/atau pengalaman KKG, MGMP, MGBK, KKM, dan POKJAWAS dalam menyelenggarakan PKB;
- Kewajaraan rencana anggaran kegiatan.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya