Perubahan Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMA

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain hal tersebut, Kemdikbud juga menyampaikan tiga perubahan kurikulum merdeka yang ada di jenjang SMA, diantaranya yakni:

1. Penjurusan

Apakah masih ada penjurusan SMA  untuk siswa ?Dalam hal ini siswa atau peserta didik perlu memahami bahwa tidak ada penjurusan dalam kurikulum merdeka. Selanjutnya peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan pada saat memasuki kelas XI dan XII. Hal tersebut dengan menyesuaikan minat dan bakat dengan panduan guru bimbingan konseling.

2. Unit Inkuiri

Perlu diperhatikan bahwa unit inkuiri adalah kegiatan pembelajaran yang membantu siswa mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang ada di lingkungannya. Siswa pada kelompok mata pelajaran IPA dan IPS dilatih untuk berpikir kritis dari  berbagai mata pelajaran  dengan menggunakan metode inkuiri.

3. Batas Maksimum Pelajaran

Pada kebijakan kurikulum merdeka sendiri terdapat perubahan jam mata pelajaran yang diperuntukkan bagi jenjang SMA. Di mana untuk total jam pelajaran (JP) per minggunya dialokasikan sebanyak 42 – 47 JP, termasuk mata pelajaran pilihan.

Selanjutnya pada alokasi mata pelajaran pilihan terdiri dari 20 – 25 JP, untuk mapel dari kelompok MIPA, IPS, bahasa, dan budaya terdapat alokasi masing-masing sebanyak 5 JP.

Sementara itu pada mata pelajaran prakarya dan kewirausahaan sebanyak 2 JP dan maksimal 5 JP untuk mata pelajaran vokasi. Peserta didik dapat memilih 4 – 5 mata pelajaran dari minimal dua kelompok mata pelajaran pilihan  tersbut (maksimal mata pelajaran pilihan yang diambil dari satu kelompok mapel pilihan yaitu 3 mapel).

Terkait kurikulum merdeka sendiri yang dikutip dari laman kemendikbud adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Halaman Selanjutnya

Tujuan Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis