Perubahan Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMA

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain hal tersebut, Kemdikbud juga menyampaikan tiga perubahan kurikulum merdeka yang ada di jenjang SMA, diantaranya yakni:

1. Penjurusan

Apakah masih ada penjurusan SMA  untuk siswa ?Dalam hal ini siswa atau peserta didik perlu memahami bahwa tidak ada penjurusan dalam kurikulum merdeka. Selanjutnya peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan pada saat memasuki kelas XI dan XII. Hal tersebut dengan menyesuaikan minat dan bakat dengan panduan guru bimbingan konseling.

2. Unit Inkuiri

Perlu diperhatikan bahwa unit inkuiri adalah kegiatan pembelajaran yang membantu siswa mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang ada di lingkungannya. Siswa pada kelompok mata pelajaran IPA dan IPS dilatih untuk berpikir kritis dari  berbagai mata pelajaran  dengan menggunakan metode inkuiri.

3. Batas Maksimum Pelajaran

Pada kebijakan kurikulum merdeka sendiri terdapat perubahan jam mata pelajaran yang diperuntukkan bagi jenjang SMA. Di mana untuk total jam pelajaran (JP) per minggunya dialokasikan sebanyak 42 – 47 JP, termasuk mata pelajaran pilihan.

Selanjutnya pada alokasi mata pelajaran pilihan terdiri dari 20 – 25 JP, untuk mapel dari kelompok MIPA, IPS, bahasa, dan budaya terdapat alokasi masing-masing sebanyak 5 JP.

Sementara itu pada mata pelajaran prakarya dan kewirausahaan sebanyak 2 JP dan maksimal 5 JP untuk mata pelajaran vokasi. Peserta didik dapat memilih 4 – 5 mata pelajaran dari minimal dua kelompok mata pelajaran pilihan  tersbut (maksimal mata pelajaran pilihan yang diambil dari satu kelompok mapel pilihan yaitu 3 mapel).

Terkait kurikulum merdeka sendiri yang dikutip dari laman kemendikbud adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Halaman Selanjutnya

Tujuan Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis