Persyaratan untuk Penerbitan NUPTK

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu, untuk PTK yang berstatus CPNS atau NS melampirkan:

  • Penetapan atau keputusan pengangkatan CPNS atau PNS.
  • Penetapan dan juga keputusan penugasan dari Dinas Pendidikan yang sesuai kewenangannya.
  • Bagi PTK yang berstatus bukan PNS yang diangkat oleh Pemda melampirkan Surat Keterangan minimal dari Kepala Bidang yang menangani PTK pada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
  • Untuk PTK yang bertugas di satuan pendidikan yang didirikan oleh badan penyelenggara satuan pendidikan, wajib melampirkan:
  • Penetapan dan juga keputusan pengangkatan dari badan penyelenggara satuan pendidikan.
  • Penetapan atau keputusan penugasan dari kepala satuan pendidikan atau badan penyelenggara satuan pendidikan.
  • Untuk PTK yang bertugas di satuan pendidikan yang didirikan oleh orang perorangan ataupun kelompok masyarakat atau Pemerintah Desa dengan melampirkan surat tugas atau surat tugas dari kepala satuan pendidikan.

Hal tersebut merupakan syarat untuk penerbitan Nomor Unik Pendidk dan Tenaga Kependidikan yang harus diketahui oleh guru semua jenjang seperti PAUD, SD, SMP, SMA, dan juga SMK. Hal tersebut dikarenakan syarat syarat tersebut adalah penting untuk dipenuhi.

Selain itu jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka akan terjadi berbagai kendala dan juga masalah dalam penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut.

Oleh sebab itu hal tersebut sangat penting untuk diketahui oleh para guru. Selain itu, NUPTK tersebut, juga sangat dibutuhkan oleh guru dalam mengajara pada satuan Pendidikan. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut adalah syarat utama yang harus dimiliki guru untuk mengajar.

Demikian informasi mengenai Persyaratan untuk Penerbitan NUPTK semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Berita Terbaru